SANGATTA – Luasnya wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) sekitar 35.748 kilometer persegi (Km2) dengan 18 Kecamatan di dalamnya, tentu memerlukan perhatian dan tenaga ekstra dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Namun, jika melihat jumlah personel yang dimiliki Kepolisian Resort (Polres) Kutim saat ini, ternyata masih jauh dari kata ideal.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko mengatakan, jumlah personil anggota polisi yang dimilikinya saat ini memang masih saat kurang. Jika mengacu pada jumlah ideal dengan jumlah luas wilayah dan tingginya tingkat kerawanan serta konflik, seharusnya jumlah personil anggota polisi yang dimiliki lebih dari seribu orang.
“Sementara jumlah personil polisi yang ada saat ini tidak sampai 500 orang dan tersebar di 18 kecamatan di Kutim,” aku Rino, baru-baru ini.
Oleh karena itu, kata dia, tahun ini Polres Kutim kembali mengajukan permohonan penambahan personil anggota polisi kepada Polda Kaltim. Usulan tersebut, sama seperti yang sudah dilakukan pada tahunnya. Namun dipenuhi atau tidaknya pengajuan penambahan personil polisi ini tergantung persetujuan dari Polda Kaltim.
“Usulan sudah kita ajukan. Tapi keputusannya tergantung pimpinan,” katanya.
Selain personil, kata Rino, pihaknya juga mengajukan kenaikan status. Khusus untuk tahun ini ada dua yang diajukan untuk naik status, yakni Polsub Sektor Teluk Pandan menjadi Polsek Teluk Pandan, dan Polsub Sektor Kongbeng menjadi Polsek Kongbeng.
“Harapan kita kedua usulan itu dikabulkan Polda. Mengingat peningkatan status ini untuk mempermudah pengamanan wilayah di masing-masing kecamatan tersebut,” ucap Rino. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: