• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

KPK: OTT Bupati Kutim dan Istri terkait Realokasi Dana Covid-19

by Redaksi Bontang Post
7 Juli 2020, 14:30
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua KPK Firli Bahuri. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Ketua KPK Firli Bahuri. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan istrinya yang juga Ketua DPRD Kutim Encek UR Firgasih, serta beberapa pejabat dan rekanan pemkab, pada Kamis (2/7/2020) lalu. Dari hasil penyidikan, diketahui anggaran yang dikorupsi ada kaitannya dengan realokasi dana bagi penanggulangan pandemi corona (Covid-19) di Kutim. Hal itu diungkapkan Ketua KPK Firli Bahuri, seperti dikutip fajar.co.id.

“Proyek dikerjakan Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan. Bupati Kutim menjamin tidak ada realokasi anggaran di Diknas dan PUPR karena Covid-19 dan fee proyek ditampung oleh Kepala BPKAD dan kepala Bapenda untuk kepentingan Bupati Kutai Timur,” terang Firli.

Diketahui, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dalam OTT yang melibatkan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dengan dugaan penerimaan dan pemberian hadiah atau janji terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim 2019-2020.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Kontraktor Bontang Tersangka Suap

Sebagai penerima adalah ISN (bupati Kutim), EU (ketua DPRD Kutim), Mus (kepala Bapenda), Sur (kepala BPKAD), dan Asw (kepala Dinas PU). Sedangkan sebagai pihak pemberi adalah AM dan DA selaku rekanan yang mengerjakan sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Timur.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pada 9 April 2020 lalu, dengan Nomor 119/2813/sj Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020.

Keputusan itu membuat seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia, termasuk Kutai Timur (Kutim) diminta melakukan penyesuaian anggaran secara menyeluruh, seperti rasionalisasi belanja barang/jasa sekurang-kurangnya 50 persen dan rasionalisasi belanja modal sebesar 50 persen.

Baca Juga:  Jumat Depan Dilantik Jadi Ketua KPK, Firli: Tanggal 20 kan Masih Lama

Sebelum terjadinya OTT, kepada SELASAR (grup Bontangpost.id), Sekretaris Kabupaten Kutai Timur Irawansyah mengatakan, berdasarkan SKB Mendagri dan Menkeu, Pemkab Kutim akan melakukan rasionalisasi belanja barang/jasa sekurang-kurangnya 50 persen.

“Terutama yang digunakan untuk perjalanan dinas, barang pakai habis untuk keperluan kantor, cetak dan penggandaan, pakaian dinas, pemeliharaan, perawatan kendaraan bermotor, sewa bangunan, sewa sarana mobilitas, sewa alat berat, jasa kantor, jasa konsultasi, tenaga ahli, uang yang diserahkan pada pihak ketiga, paket rapat, hingga sosialisasi,” jelasnya.

Sementara, untuk belanja modal juga dirasionalisasi sekurang-kurangnya 50 persen dengan memangkas anggaran pengadaan kendaraan dinas, mesin dan alat berat, tanah, renovasi ruangan atau gedung, pembangunan gedung, dan belanja infrastruktur lain yang masih bisa ditunda hingga tahun selanjutnya.

Baca Juga:  4 Hari “Hilang”, Bos Tjokro Group Menyerahkan Diri ke KPK

“Dari sisi belanja, pemerintah pusat juga memerintahkan Pemkab Kutim untuk memangkas tunjangan tambahan, tunjangan kinerja, dan insentif sejenis bagi ASN Pemda agar tidak melebihi nominal yang ada di pemerintah pusat. Honorarium kegiatan, honorarium pengelola dana BOS, dan pemberian uang lembur juga perlu dikendalikan atau dikurangi,” terangnya.

Lebih lanjut, menurut Irawansyah, hasil penghematan belanja dan penyesuaian pendapatan tersebut rencananya akan dialokasikan untuk belanja bidang kesehatan, social safety net, dan penanganan dampak ekonomi Covid-19. (kpg)

Berita ini telah terbit di Selasar.co dengan judul, KPK: OTT Bupati Kutim dan Istri terkait Realokasi Dana Covid-19
Tags: bupati kutimfirli bahuriismunandarKPKkutimott kpk
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Meski Pandemi, Tren Penjualan Sapi Kurban Tak Turun

Next Post

Pertama di Kaltim, BPBD Bontang Punya Alat Pendeteksi Gempa dan Tsunami

Related Posts

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Kaltim

KPK Temukan Anomali APBD Kaltim, Pokir DPRD Lintas Dapil Jadi Sorotan

27 September 2026, 20:59
Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar
Kaltim

Proyek Rp12,8 Miliar di Kutim Diperiksa Kejari, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp2,25 Miliar

25 September 2026, 15:18
OTT KPK di Pemalang; Bupati Anom Widiyantoro dan Staf KPK Jadi Tersangka
Kriminal

OTT KPK di Pemalang; Bupati Anom Widiyantoro dan Staf KPK Jadi Tersangka

30 Juli 2026, 18:57
Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit
Kaltim

Misteri Pelajar SMP Tewas dengan Luka di Leher di Kutim Terungkap, Polisi Sebut Tersayat Dodos Sawit

21 Juli 2026, 16:05
DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026
Kaltim

DPRD Kutim Pertimbangkan Hak Interpelasi untuk Bupati, Soroti Mandeknya Realisasi APBD 2026

3 Juli 2026, 18:44
KPK Ungkap Mayoritas Koruptor dari Kader Parpol, Soroti Lemahnya Kaderisasi Politik
Nasional

KPK Ungkap Mayoritas Koruptor dari Kader Parpol, Soroti Lemahnya Kaderisasi Politik

2 Mei 2026, 13:29

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.