• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ismunandar Maju Pilkada, Kepala Dinas Berburu Duit Buat Modal

by Redaksi Bontang Post
21 Januari 2021, 11:00
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Ismunandar. (Dok/Bontangpost.id)

Ismunandar. (Dok/Bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Ismunandar, mantan bupati Kutai Timur (Kutim) periode 2015–2020, tak menepis adanya aliran uang dari Musyaffa dan Suriansyah alias Anto untuk membiayai operasionalnya berlaga di Pilkada Serentak 2020. Namun, dia baru mengetahui sumber pendanaan itu dari dua rekanan yang turut tersandung dalam operasi tangkap tangan KPK awal Juli 2020.

“Saya tahu kalau itu dari (rekanan) Aditya Maharani Yuono dan Deky Aryanto,” ungkapnya ketika bersaksi pada persidangan virtual di Pengadilan Tipikor Samarinda, (18/1). Guyuran uang dari dua rekanan bermula dari tawaran Musyaffa pada 2019, yang bersedia membantu pembiayaan Ismunandar mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) Kutim. Kata Ismunandar, tawaran Musyaffa yang kala itu menjabat kepala Badan Pendapatan Daerah Kutai Timur, disetujuinya mengingat dirinya memang perlu modal besar mencari partai pengusung.

“Tapi saya enggak tahu dari mana. Sepanjang 2020, saya tinggal sampaikan berapa yang dibutuhkan, terus Musyaffa yang transfer,” akunya. JPU KPK Ariawan dan Riniyanti pun menyentil soal pemberian Aditya Maharani pada November 2019 sebesar Rp 5 miliar. Untuk uang ini, kilah Ismunandar, tak terkait aliran uang dari Musyaffa. Kala itu, dia memiliki utang sebesar Rp 4,5 miliar yang harus dibayar sebelum akhir tahun. Dia memang meminta Musyaffa untuk mencarikan dana talangan membayar utang tersebut.

Asal uang pun baru diketahuinya berasal dari Aditya ketika si rekanan menagih uang itu ke dirinya pada Februari 2020. “Sempat tanya Musyaffa dan dibenarkan memang dari Aditya. Tapi uang yang saya terima hanya Rp 4,5 miliar, bukan Rp 5 miliar,” akunya. Jelang tahun politik butuh modal besar. Terlebih, APBD Kutim 2020 sudah diketok, dia pun menjanjikan ke Aditya piutang dibarter dengan proyek yang bakal dialokasikan pada 2021 ketika dia terpilih kembali sebagai bupati Kutim pada Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga:  KPK: OTT Bupati Kutim dan Istri terkait Realokasi Dana Covid-19

“Belum terbayar sampai sekarang,” imbuhnya. Soal adanya dana operasional bupati, wakil bupati, dan sekretaris kabupaten hingga adanya pemecahan proyek di Dinas Pendidikan menjadi pengadaan langsung dengan nominal di bawah Rp 200 juta, Ismunandar mengaku tak tahu secara detail mengapa bisa terjadi seperti itu. Memang, ketika rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), saat Musyaffa menjelaskan ada dana Rp 250 miliar, Ismunandar membantah jika itu ditujukan untuk operasional kepala daerah, wakil, dan sekretaris.

Menurut dia, dana itu diaturnya agar mengakomodasi program prioritas pembangunan kepala daerah yang tak terakomodasi dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD Kutai Timur nanti. “Saya tak pernah bilang itu untuk operasional. Hanya utama itu uang untuk program yang nanti tak terakomodasi di APBD. Jadi kalau ada program yang ternyata tak bisa masuk usulan pakai APBD, diplot pakai uang itu,” ulasnya.

Ismunandar menegaskan, tak pernah menerima langsung uang dari dua rekanan itu. Semua melalui Musyaffa atau Suriansyah alias Anto. “Ada juga Aswandini (mantan kepala Dinas PU Kutim) sekitar Rp 50 juta jelang Lebaran,” akunya. Sebelum Ismunandar diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Musyaffa, Suriansyah alias Anto (mantan kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kutai Timur), Aswandini Eka Tirta (mantan kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutai Timur), dan Encek Unguria Riarinda Firgasih/URF (mantan ketua DPRD Kutai Timur nonaktif), terdapat tiga saksi lain yang dihadirkan.

Baca Juga:  Tujuh Orang Jadi Tersangka dalam OTT KPK di Kutim, Asal dan Aliran Dana Diungkap

Ketiga orang itu, Irawansyah (sekretaris Kabupaten Kutai Timur), Hafaruddin (ajudan pribadi Ismunandar), Linawati (staf Encek di DPRD Kutai Timur). Di depan majelis hakim yang dipimpin Agung Sulistiyono bersama Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo, Irawansyah mengaku, pada APBD 2020, TAPD tak menyentuh sedikit pun pokok pikiran (pokir) DPRD meski ada rasionalisasi anggaran karena pandemi Covid-19. Semua itu tak dilakukan lantaran ada pernyataan Encek URF ketika dilantik sebagai ketua DPRD Kutai Timur yang meminta pemkab tak memangkas pokir yang diusulkan para wakil rakyat.

“Sepemahaman saya berarti tak boleh disentuh. Saya sempat tanya ke pak bupati (Ismunandar) hanya bilang proses saja sesuai aturan,” akunya. Banyaknya proyek pengadaan langsung di Dinas Pendidikan Kutai Timur pada 2020 dengan nominal di bawah Rp 200 juta, diakuinya mayoritas berasal dari usulan dewan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur. Hasil asistensi dan evaluasi APBD Kutai Timur 2020 di Pemprov Kaltim meloloskan hal itu. “Jadi saya berasumsi sah-sah saja. Tak ada masalah,” sambungnya.

Baca Juga:  Jaksa KPK Jebloskan Terpidana Gratifikasi ke Lapas Bontang

Hafaruddin menuturkan, beberapa kali menerima bingkisan dari Aditya Maharani Yuono dan Deky Aryanto. Dari Aditya, kata dia, diberikan di belakang kantor Bappeda Kutai Timur sepekan jelang Idulfitri 2020. “Langsung diberikan Aditya dalam goodiebag kain warna biru. Saya tak tahu isinya apa,” sambungnya. Sementara itu, Deky beberapa kali memberikan titipan berupa amplop cokelat. “Setiap titip itu dia selalu bilang ada titipan dari Pak Mus (Musyaffa). Jadi saya berasumsi itu dari Pak Mus, bukan dia,” katanya.

Sementara itu, Linawati menuturkan selalu mendapat tugas dari Encek untuk menyusun data paket kegiatan yang diajukan sebagai pokir dewan sejak 2017. Dia mengetahui jika ada pokir dari Encek tersebut yang bakal dihandel Deky Aryanto, namun tak tahu berapa banyak. Daftar pokir 2020 sempat diantarnya ke Bappeda Kutim untuk diproses dan dia juga menyampaikan ke beberapa rekanan lain jika pokir sudah diusulkan.

“Daftar yang diminta ibu (Encek URF) itu hanya melampirkan nama kegiatan dan lokasi. Tak ada nama yang mengerjakan,” singkatnya.

Persidangan pun harus ditunda lantaran batasan waktu pelayanan publik yang hanya boleh beroperasi hingga pukul  20.00 WITA selama pandemi. Dengan begitu, perkara ini akan dilanjutkan pada 25 Januari mendatang dengan pemeriksaan para terdakwa yang tersisa. (ryu/riz/k8)

Tags: ismunandarott bupati kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mayat Perempuan Ditemukan Mengapung di Selambai

Next Post

Pembatasan Jumlah Karyawan Sulit Dilakukan

Related Posts

Kasus Korupsi di Kaltim Tertinggi di Kalimantan
Kaltim

Jaksa KPK Jebloskan Terpidana Gratifikasi ke Lapas Bontang

22 Desember 2020, 09:34
Penyuap Ismunandar “Anak Emas” Pemkab Kutim
Kaltim

Penyuap Ismunandar “Anak Emas” Pemkab Kutim

2 Desember 2020, 10:14
Satu Rekanan Kelola 407 PL, Diintervensi Ismunandar, Pembayaran Dipermudah
Kaltim

KPK Kantongi Saksi Kunci, Skandal Suap Ismunandar, Dinasti Politik Picu Korupsi

22 November 2020, 14:00
415 Pemda Belum Terapkan Pendidikan Antikorupsi
Kaltim

Proyek PL Jadi Bancakan, Bupati Kutim Diguyur THR Rp 100 Juta

11 November 2020, 10:06
Tersangka Penyuap Bupati Kutim Diserahkan KPK kepada JPU
Kaltim

Pokir DPRD Rp 240,5 Miliar, Kebal Realokasi Anggaran Covid-19

5 November 2020, 19:09
Dari Sidang Dugaan Suap Ismunandar, Sisihkan 10 Persen untuk Biaya Entertain Pejabat Kutim
Kaltim

Dari Sidang Dugaan Suap Ismunandar, Sisihkan 10 Persen untuk Biaya Entertain Pejabat Kutim

28 Oktober 2020, 18:53

Terpopuler

  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemadaman Listrik Ganggu Usaha Kuliner Bontang, Mesin Kopi Rusak hingga Pesanan Batal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dibutuhkan 21 Pipe Fitter untuk Pabrik 5 Pupuk Kaltim, Cek Syaratnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.