• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Dari Sidang Dugaan Suap Ismunandar, Sisihkan 10 Persen untuk Biaya Entertain Pejabat Kutim

by Redaksi Bontang Post
28 Oktober 2020, 18:53
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Suasana sidang kasus gratifikasi Ismunandar.

Suasana sidang kasus gratifikasi Ismunandar.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemberian uang atau barang dari dua rekanan yang jadi terdakwa dalam kasus suap dan gratifikasi Ismunandar (bupati Kutai Timur nonaktif) dan Encek Unguria Riarinda Firgasih (ketua DPRD Kutim nonaktif), dilakukan dengan berbagai cara. Selain memberikan langsung ke Ismunandar, Deky Aryanto dan Aditya Maharani Yuono, dua rekanan itu sempat menitipkan bingkisan ke Hafarudin, ajudan Ismunandar.

“Beberapa kali (pemberian itu),” kata Hafarudin ketika bersaksi dalam sidang virtual yang digelar di Pengadilan Tipikor Samarinda, (26/10).

Bingkisan dari Aditya (terdakwa dalam kasus ini), diterimanya medio Mei 2020. Jelang Lebaran. Pemberian itu, sambung dia, terjadi ketika Ismunandar bertemu dengan kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim nonaktif; Musyaffa di kantornya.

Kala itu, Aditya menghampirinya dan memberikan sebuah kantong berwarna cerah yang tak diketahui berisi apa. Titipan itu dibawanya hingga Ismunandar meninggalkan Sekretariat Bapenda Kutim. Sesampainya di mobil, barulah bingkisan dari Aditya itu diletakkan di sebelah tempat Ismunandar duduk. “Saya bilang ke Pak Ismu (Ismunandar), ini ada titipan dari Aditya. Selepas itu, dia hanya bilang oke. Saya enggak berani membuka apa isinya,” ulas dia bersaksi di depan majelis hakim yang dipimpin Agung Sulistiyono bersama Ukar Priyambodo dan Abdul Rahman Karim tersebut.

Baca Juga:  Sidang OTT KPK di Kutim, Fee Penyuap Tersebar Merata ke Pejabat Dinas PU

 

Terdakwa Deky pun sempat menitipkan amplop lewat Hafarudin dan itu terjadi lebih dari sekali. “Seingat saya lebih dari sekali. Kadang amplop cokelat, kadang putih. Kalau Aditya memang hanya sekali itu, jelang Lebaran Mei lalu,” tuturnya.

Disinggung JPU KPK tentang isi dari amplop itu, ajudan Ismunandar itu mengaku tak mengetahui pasti isinya. Namun, menurut dia, biasanya amplop seperti itu berisi uang. Pemberian sempat terjadi medio 2018-2019. Kala itu, ada panggilan seluler dengan nomor tak dikenal di gawai pintar miliknya. Setelah diangkat, diketahui panggilan itu berasal dari Deky.

Dari panggilan suara itu, Deky berujar mengantarkan titipan untuk Ismunandar dari Musyaffa. “Semula saya pikir dia (Deky) staf di Bapenda (Kutim), bawahan Pak Musyaffa. Ketika kasus ini muncul baru tahu kalau dia rekanan,” ucapnya.

Keterangannya ini lalu disanggah terdakwa Deky. Menurut direktur CV Nulaza Karya ini, pemberian sejumlah uang dalam amplop itu hanya terjadi sekali. Medio Desember 2019. Mendengar sanggahan itu, saksi menegaskan keterangan sebelumnya. “Lebih dari sekali,” tegasnya.

Selain Hafarudin, ada tiga saksi lain yang dihadirkan JPU KPK dalam persidangan. Yakni, Roma Malau (kepala Dinas Pendidikan Kutim), Sri Wahyuni (adik kandung Ismunandar), dan Sesty (komisaris PT Bulanta). Dalam keterangannya, Roma Malau mengaku tak mengetahui mengapa gelontoran uang daerah yang diplot untuk Disdik Kutim justru dipecah dalam jumlah kecil berbentuk kegiatan penunjukan langsung. Menurut Roma, rencana kerja anggaran Disdik Kutim 2020 senilai Rp 484 miliar sudah diinput dalam Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (Simda).

Baca Juga:  Ismunandar Maju Pilkada, Kepala Dinas Berburu Duit Buat Modal

Juga, diasistensi bagian program Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim. “Selepas itu, saya tunjuk KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), dan PPTK (Pejabat Pengawas Teknis Kegiatan) di setiap bidang yang ada. Jadi, saya memantau laporan mereka sejauh mana penggunaan anggaran dan pekerjaannya,” akunya.

Soal kegiatan yang sudah terplot di Disdik Kutim pun tak diketahuinya. Namun, dari laporan PPK, sebut dia, biasanya rekanan yang datang untuk mendapat kegiatan di instansi yang dipimpinnya selalu membawa secarik kertas yang berisi nama paket kegiatan dan nilainya. “Untuk hasil saya memantau dari laporan PPK,” singkatnya.

Sementara itu, Sri Wahyuni mengaku sempat diminta Ismunandar untuk menemui Suriansyah alias Anto selaku kepala Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kutim di kediamannya di Tenggarong, Kutai Kartanegara. Di sana, dia hanya mengambil bingkisan dalam kardus cokelat. “Setelah itu, kardus itu saya antarkan ke kakak (Ismunandar),” singkatnya.

Baca Juga:  KPK Perpanjang Lagi Masa Penahanan Ismunandar Cs

Sementara itu, Sesty menjadi saksi khusus yang dihadirkan JPU KPK untuk terdakwa Aditya. Beberapa kegiatan yang dihandel Aditya dikerjakan Sesty. Di antaranya, pembangunan kantor Polsek Teluk Pandan, peningkatan jalan poros Rantau Pulung, serta pengadaan dan pemasangan jaringan pipa.

Diakui Sesty, kerja sama beberapa paket kegiatan itu bermula dari tawaran Aditya. Terdakwa memintanya untuk mengikuti beberapa kegiatan lelang dan penunjukan langsung. Dari kegiatan itu, ada pembagian hasil antara dirinya dan Aditya. “Kalkulasinya, enam banding empat, Pak,” tuturnya.

Enam untuk Aditya dan empat untuk dirinya. Dari jumlah itu, ada biaya entertain yang akan disisihkan Aditya sebesar 10 persen untuk pejabat pemerintah. Siapa pejabat itu, saksi mengaku tak tahu.“Intinya, saya yang proses lelang hingga pekerjaan. Dita (Aditya) yang handel administrasi dan kepastian dapat proyek itu,” tutupnya.

Sidang bakal kembali digelar pada 4 November mendatang dengan pemeriksaan saksi. (ryu/riz/k8/kpg)

Tags: ismunandarott bupati kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kritisi Peningkatan Jalan di Belimbing, Abdul Samad; Masih Ada yang Lebih Prioritas

Next Post

Nursalam Minta Penegakan Perwali Jangan Tebang Pilih

Related Posts

Soal Konflik BUMDes dan PLN, Bupati Tak Ikut Campur
Kaltim

Ismunandar Maju Pilkada, Kepala Dinas Berburu Duit Buat Modal

21 Januari 2021, 11:00
Kasus Korupsi di Kaltim Tertinggi di Kalimantan
Kaltim

Jaksa KPK Jebloskan Terpidana Gratifikasi ke Lapas Bontang

22 Desember 2020, 09:34
Penyuap Ismunandar “Anak Emas” Pemkab Kutim
Kaltim

Penyuap Ismunandar “Anak Emas” Pemkab Kutim

2 Desember 2020, 10:14
Satu Rekanan Kelola 407 PL, Diintervensi Ismunandar, Pembayaran Dipermudah
Kaltim

KPK Kantongi Saksi Kunci, Skandal Suap Ismunandar, Dinasti Politik Picu Korupsi

22 November 2020, 14:00
415 Pemda Belum Terapkan Pendidikan Antikorupsi
Kaltim

Proyek PL Jadi Bancakan, Bupati Kutim Diguyur THR Rp 100 Juta

11 November 2020, 10:06
Tersangka Penyuap Bupati Kutim Diserahkan KPK kepada JPU
Kaltim

Pokir DPRD Rp 240,5 Miliar, Kebal Realokasi Anggaran Covid-19

5 November 2020, 19:09

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.