• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Jaksa KPK Jebloskan Terpidana Gratifikasi ke Lapas Bontang

by Redaksi Bontang Post
22 Desember 2020, 09:34
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Ismunandar dihukum 7 tahun penjara.

Ismunandar dihukum 7 tahun penjara.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id –  Putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Samarinda diterima Jaksa KPK. Karena tidak menyatakan banding, dua terpidana yakni Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto, Senin (21/12/2020) dieksekusi Jaksa KPK untuk menjalani masa tahanan.

Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya mengatakan, Aditya Maharani dinyatakan bersalah dan dihukum 1 tahun 6 bulan penjara ditambah denda Rp 250 juta subsider 4 bulan penjara. Aditya akan menjalani masa tahanannya di Lapas Kelas IIA Tangerang.

Sementara, Deki Ariyanto divonis bersalah sehingga dihukum 2 tahun penjara plus denda Rp 250 juta subsider 4 bulan penjara. Deki dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Bontang.

“Kedua terdakwa telah membayar denda yang dijatuhkan majelis hakim, kini mereka hanya menjalani masa tahanan yang ada sesuai aturan berlaku, yakni dipotong sejak ditahan awal bulan Juli lalu,” terang Ali Fikri.

Baca Juga:  Dari Sidang Dugaan Suap Ismunandar, Sisihkan 10 Persen untuk Biaya Entertain Pejabat Kutim

Aditya dan Deki, sama-sama diamankan KPK setelah diketahui terlibat dalam kasus gratifikasi yang melibatkan Ismunandar (mantan bupati Kutim), Encek Unguria Riarinda Firgasih (mantan ketua DPRD Kutim), Musyaffa (mantan kepala Badan Pendapatan Daerah/Bapenda Kutim), Suriansyah alias Anto (mantan kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah/BPKAD Kutim), dan Aswandini Eka Tirta (mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kutim).

Tags: ott bupati kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Insomnia Lara

Next Post

Jokowi Umumkan Enam Menteri Baru, Ada Risma hingga Sandiaga Uno

Related Posts

Soal Konflik BUMDes dan PLN, Bupati Tak Ikut Campur
Kaltim

Ismunandar Maju Pilkada, Kepala Dinas Berburu Duit Buat Modal

21 Januari 2021, 11:00
Penyuap Ismunandar “Anak Emas” Pemkab Kutim
Kaltim

Penyuap Ismunandar “Anak Emas” Pemkab Kutim

2 Desember 2020, 10:14
Satu Rekanan Kelola 407 PL, Diintervensi Ismunandar, Pembayaran Dipermudah
Kaltim

KPK Kantongi Saksi Kunci, Skandal Suap Ismunandar, Dinasti Politik Picu Korupsi

22 November 2020, 14:00
415 Pemda Belum Terapkan Pendidikan Antikorupsi
Kaltim

Proyek PL Jadi Bancakan, Bupati Kutim Diguyur THR Rp 100 Juta

11 November 2020, 10:06
Tersangka Penyuap Bupati Kutim Diserahkan KPK kepada JPU
Kaltim

Pokir DPRD Rp 240,5 Miliar, Kebal Realokasi Anggaran Covid-19

5 November 2020, 19:09
Dari Sidang Dugaan Suap Ismunandar, Sisihkan 10 Persen untuk Biaya Entertain Pejabat Kutim
Kaltim

Dari Sidang Dugaan Suap Ismunandar, Sisihkan 10 Persen untuk Biaya Entertain Pejabat Kutim

28 Oktober 2020, 18:53

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.