• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Sidang OTT KPK di Kutim, Fee Penyuap Tersebar Merata ke Pejabat Dinas PU

by Redaksi Bontang Post
13 Oktober 2020, 18:23
in Kaltim
Reading Time: 4 mins read
0
Encek (dua kiri) disela pemeriksaan KPK, usai operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. (DOK KP)

Encek (dua kiri) disela pemeriksaan KPK, usai operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. (DOK KP)

Share on FacebookShare on Twitter

Pada April 2020, Encek Firgasih membeli minibus. Soal siapa yang bayar, dia minta bantuan kepala Badan Pendapatan Daerah Kutim. Asal uang menjadi tak penting.

SETELAH Ismunandar, giliran Encek Unguria Riarinda Firgasih yang dikonfrontasi jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Encek tak menepis jika Deky Aryanto menjadi rekanan yang ditunjuknya menghandel langsung pokok-pokok pikiran (pokir) di DPRD Kutai Timur (Kutim) pada 2019-2020. Namun, dia membantah ada fee komitmen dari pemberian pokir tersebut. Menurut ketua DPRD Kutim periode 2019-2024 nonaktif itu, timbal balik yang terjadi dari penunjukan Deky mengelola sebagian pokir itu hanya berupa mengakomodasi permintaan warga yang tak terduga.

“Kadang ada aspirasi warga yang tak bisa tertampung di APBD dan dikeluhkan ketika saya reses. Yang tak tertampung itu, saya minta Deky yang handel. Dananya memang berasal dari hasil yang disisihkan dari pokir-pokir itu,” ungkapnya bersaksi dalam sidang lanjutan kasus suap dan gratifikasi yang menjerat bupati dan ketua DPRD Kutim garapan KPK di Pengadilan Tipikor Samarinda, (12/10).

Bentuk bantuan ke masyarakat itu, sambung Encek, beragam. Dari bantuan dana untuk acara kampung hingga penyediaan fasilitas umum. Di antaranya, penyediaan pos siskamling hingga penyediaan tandon air bersih. Memang, sejak awal menunjuk Deky dia meminta ada penyisihan profit untuk dirinya. Tapi, satu hal dipertegasnya ke sang rekanan. “Dikasih pokir, kalau ada kegiatan masyarakat yang dadakan, bantu bunda handel pakai dana itu,” sambungnya.

Pertalian kerja sama itu berjalan baik. Sejak perkenalan pertama dirinya bersama Deky akhir 2018, hingga akhirnya Encek terpilih lagi duduk di kursi legislator Kutim periode 2019-2024. Sejak memimpin legislatif, Deky memang menyediakan rekening tersendiri. Isinya keuntungan yang disisihkan dari pokir-pokir yang dikerjakan tersebut. Dari rekening itu, Encek diberi kartu ATM-nya oleh Deky. “Kata Deky kalau sewaktu-waktu butuh uang buat kegiatan masyarakat dan dia lagi keluar daerah bisa pakai uang dari rekening itu,” sebutnya.

Baca Juga:  Masalah Gedung Kantor, Bupati Geram dengan Pejabat UPTD

Menurutnya, Deky tak mengelola seluruh pokirnya selaku anggota dewan. Hanya sebagian. “Tak ingat pasti, sekitar 25 persen dari pokir saya yang disetujui TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” imbuhnya. Dia berkelit ketika JPU KPK mempertanyakan soal perannya yang mengatur agar Deky bisa mendapat pokir tersebut.

Dari kesaksiannya di persidangan, istri Ismunandar itu, membantah jika dia mengatur secara keseluruhan. Sejak pembahasan DPRD dan Pemkab Kutim, dia memang mengusulkan seluruh aspirasi yang diserapnya ketika reses. Soal terakomodasi atau tidak aspirasi yang diusulkan semua kembali ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim.

“Deky langsung saya suruh koordinasi ke staf pribadi saya (Linawati) dan Bappeda. Kroscek apa saja pokir saya yang disetujui. Tak pernah berikan daftar pokir saya,” akunya bersaksi.

JPU pun melipir soal beberapa permintaannya ke terdakwa Deky untuk pembelian beberapa kendaraan. Salah satunya microbus Elf pada April 2020. Encek mengaku mobil itu dibeli memang atas nama dirinya. Namun, bukan untuk keperluan pribadinya. Pengakuannya, mobil berkapasitas 20 orang itu digunakan untuk kegiatan organisasi dan kegiatan kampanye suaminya; Ismunandar, yang maju di Pilkada Kutim 2020.

“Soal siapa yang bayar, saya memang minta bantuan Musyaffa. Tapi tak tahu asal uangnya dari mana. Karena itu juga untuk kepentingan Bapak (Ismunandar),” singkatnya.

Encek dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan virtual di Pengadilan Tipikor Samarinda dengan majelis hakim yang dipimpin Agung Sulistiyono bersama Joni Kondolele dan Ukar Priyambodo.

Baca Juga:  Biaya Tinggi Politik Dinasti: Proses Lelang Diatur, Tindakan Korup Melenggang Jelang Pilkada

JPU KPK memilah lima saksi yang dihadirkan untuk Deky Aryanto dan Aditya Maharani Yuono, dua terdakwa dalam kasus suap bupati dan ketua DPRD Kutim, Ismunandar dan Encek tersebut. Encek bersama Linawati (staf Encek di DPRD Kutim) menjadi saksi untuk terdakwa Deky. Sementara tiga saksi lain, Aswandini kepala Dinas Pekerjaan Umum/PU Kutim nonaktif, tersangka dalam kasus ini), Asran Laode (kepala Seksi Pelaksanaan Jalan dan Jembatan di Dinas PU Kutim), dan Lila Mei Puspita Sari (staf administrasi di PT Turangga Triditya Perkasa/TTP, perusahaan milik terdakwa Aditya) dihadirkan untuk terdakwa Aditya.

Aswandini yang bersaksi untuk terdakwa Aditya Maharani Yuono, tak mengelak ada fee yang disisihkan direktur PT TTP tersebut untuk pihak di Dinas PU Kutim. Besarannya bervariasi. Sekitar 3-4 persen dari nilai kontrak diberikan untuk Dinas PU Kutim. Dan sebesar 2 persen untuk panitia di Unit Pelayanan Pengadaan (ULP). Selepas pembahasan APBD Murni Kutim 2020, sekitar Januari, Aditya sempat menemuinya di ruang kerjanya dan menyerahkan daftar beberapa kegiatan yang terdiri dari 19 proyek penunjukan langsung (PL) dengan nilai masing-masing di bawah Rp 200 juta. Serta 6 proyek tender senilai Rp 24 miliar.

“Kata dia (terdakwa Aditya), itu daftar dari Musyaffa (kepala Badan Pendapatan Daerah Kutim). Karena saya tahu Musyaffa orang dekat bupati makanya saya proses,” akunya.

Medio April 2020, ketika pandemi Covid-19 membuat anggaran harus direalokasi dan di-refoccusing, muncul edaran dari Sekretaris Kabupaten Kutim Irawansyah. Berisi penghentian seluruh kegiatan fisik dan memangkas seluruh kegiatan yang ada lantaran harus digeser untuk penanganan pandemi.

Dana senilai Rp 400 miliar yang diplot di APBD Kutim 2020 pun dirombak dan menyusut. Menjadi sekitar Rp 220 miliar. Dari penyusutan itu, Aswandini pun memerintahkan ke seluruh jajarannya di Dinas PU Kutim untuk mengosongkan sementara nilai di daftar penggunaan anggaran (DPA). Namun, terdakwa menemuinya dan meminta agar seluruh proyek PL dan lelang miliknya tak terkena pemangkasan. “Tapi saya bilang enggak punya kuasa sampai ke sana. Kalau mau koordinasi dengan bupati langsung,” sambungnya.

Baca Juga:  Dari Sidang Dugaan Suap Ismunandar, Sisihkan 10 Persen untuk Biaya Entertain Pejabat Kutim

Sementara Asran Laode menuturkan, dari fee yang disisihkan terdakwa tersebar merata ke seluruh pejabat di Dinas PU Kutim. Soal nominal, mereka tak mematok. Hanya “seikhlasnya” dari rekanan.

Untuk Aditya, sebut dia, menjanjikan fee 7-10 persen dari nilai kegiatan PL dan 5 persen dari proyek lelang. Fee “seikhlasnya” yang disisihkan rekanan itu bakal tersebar dari kepala dinas hingga pejabat pembuat komitmen (PPK). Rinciannya, sebesar 1 persen dari nilai kontrak bakal diberikan ke kepala dinas. Ke PPK 4 persen, kepala bidang 1 persen, kepala seksi 0,5 persen, dan 3 persen untuk dana operasional dinas. “Dari dana operasional itu yang kadang diberikan ke bupati,” akunya.

Dia juga yang menghubungkan Aditya dengan pihak ULP untuk memastikan agar bendera perusahaan yang dipakainya bisa menang di proses lelang. Untuk kegiatan PL, tak disentuhnya sama sekali lantaran banyak yang berasal dari pokir anggota dewan. “Tapi saya hanya koordinasi. Nanti proyek ini untuk Aditya. ULP minta untuk bikin penawaran sebaik mungkin. Soal bendera perusahaan yang dipakai saya tak tahu menahu,” bebernya menutup kesaksian. Sidang bakal kembali digelar pada 14 Oktober mendatang. JPU KPK berencana kembali menghadirkan lima saksi untuk kedua terdakwa ini. (ryu/riz/k16/kpg)
Print Friendly, PDF & Email
Tags: bupati kutimott bupati kutim
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ketua DPRD Dorong MoU Pemanfaatan Laboratorium PCR

Next Post

Strategi Koalisi Setelah Ditinggal Jagoan Wafat, Menunjuk Istri, Menekan Friksi

Related Posts

Soal Konflik BUMDes dan PLN, Bupati Tak Ikut Campur
Kaltim

Ismunandar Maju Pilkada, Kepala Dinas Berburu Duit Buat Modal

21 Januari 2021, 11:00
Kasus Korupsi di Kaltim Tertinggi di Kalimantan
Kaltim

Jaksa KPK Jebloskan Terpidana Gratifikasi ke Lapas Bontang

22 Desember 2020, 09:34
Penyuap Ismunandar “Anak Emas” Pemkab Kutim
Kaltim

Penyuap Ismunandar “Anak Emas” Pemkab Kutim

2 Desember 2020, 10:14
Satu Rekanan Kelola 407 PL, Diintervensi Ismunandar, Pembayaran Dipermudah
Kaltim

KPK Kantongi Saksi Kunci, Skandal Suap Ismunandar, Dinasti Politik Picu Korupsi

22 November 2020, 14:00
415 Pemda Belum Terapkan Pendidikan Antikorupsi
Kaltim

Proyek PL Jadi Bancakan, Bupati Kutim Diguyur THR Rp 100 Juta

11 November 2020, 10:06
Tersangka Penyuap Bupati Kutim Diserahkan KPK kepada JPU
Kaltim

Pokir DPRD Rp 240,5 Miliar, Kebal Realokasi Anggaran Covid-19

5 November 2020, 19:09

Terpopuler

  • Pemprov Kaltim Setop Bayar Iuran BPJS Warga, Wali Kota Neni; Kami Siapkan Langkah Antisipasi

    Pemprov Kaltim Setop Bayar Iuran BPJS Warga, Wali Kota Neni; Kami Siapkan Langkah Antisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kurang Konsentrasi, Pengendara Motor Tabrak Median di Jalan Cipto Mangunkusumo Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi DPRD Bontang Kosong, PDIP Mulai Proses PAW dan Siapkan Pengganti, Ini Sosoknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelombang Demo 21 April di Kaltim, Ribuan Massa Desak Copot Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Ajakan Demo Kenaikan Tarif Air PDAM Bontang, Ini Kata Kapolres

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • April 2026
    • Maret 2026
    • Februari 2026
    • Januari 2026
    • Desember 2025
    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.