Lurah Guntung Larang Beri Makan Buaya di Permukiman Warga

Lurah Guntung beserta instansi terkait rembuk pasca adanya serangan buaya (ist)

bontangpost.id – Merespons kejadian yang menimpa warganya, Lurah Guntung Denny Febrian resmi melarang warga sekitar khususnya warga Jalan Tari Gantar 1, RT 08 untuk memberi makan buaya.

Kepada redaksi bontangpost.id, Denny mengatakan bahwa larangan itu sebagai bentuk imbauan dan solusi jangka pendek atas musibah yang baru saja menimpa wilayahnya.

Larangan memberi makan buaya bilang Denny atas kesepakatan bersama yakni warga sekitar, Ketua RT 08, Bhabhinkantibmas Guntung, dan tim rescue Disdamkartan Bontang.

“Pak Ambo pun kami libatkan. Karena dia yang kerap memberi makan buaya Riska, dan dia setuju atas usulan itu,” ucapnya, Rabu (9/8/2023).

Atas kesepakatan itu, Ambo diimbau untuk tidak lagi memberi makan buaya Riska di area permukiman warga. Hal itu dikhawatirkan kejadian serupa terulang kembali. Selain itu, pihaknya juga akan memasang plang imbauan.

Disinggung soal evakuasi buaya yang menyambar kaki kanan warganya, Denny bilang akan berkoordinasi dengan BPBD, BKSDA, dan Disdamkartan untuk mencari solusi terbaik. Namun, tidak menutup kemungkinan buaya yang menerkam warga akan dievakuasi.

“Nanti kita mintai pendapat tiga instansi tersebut. Apakah harus dievakuasi atau tidak, tapi kalau saya maunya dievakuasi. Mengkhawatirkan juga soalnya,” tuturnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version