bontangpost.id – Lapas Kelas II A Bontang kian sesak. Lapas yang idealnya dihuni 374 warga binaan, saat ini sudah diisi sekira 1.500 narapidana. 1.100 di antaranya merupakan tahanan kasus narkoba.
“Sudah overload, jumlah warga binaan sekarang empat kali lipat dari kapasitas yang seharusnya,” ungkap Kepala Lapas Kelas II A Bontang Ronny Widiyatmoko melalui Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Riza Mardani.
Kondisi ini membuat warga binaan harus terbiasa berbagi tempat di dalam kamar. Dari 6 blok yang tersedia, 3 digunakan untuk kasus narkoba. Masing-masing blok terdiri dari 14 kamar. Yang seharusnya per kamar hanya bisa diisi 10 orang, kini terpaksa harus berdesak-desakan dengan 35 orang dalam satu ruangan. Sementara ukuran kamar hanya sekira 3×5 meter persegi.
“Kami bangunkan kolong di tempat tidur itu, biar muat. Bahkan lorong ke kamar mandi juga kadang dipakai untuk tidur,” sebutnya.
Kendati sudah overload, Lapas Bontang masih terus menerima titipan narapidana. Terbaru, pada akhir bulan lalu, ada 80 napi baru. 40 berasal dari Balikpapan, 20 narapidana dari Samarinda, dan sisanya dari Kutim.
Menurut Riza, kondisi lapas yang melebihi kapasitas tersebut hampir terjadi di semua penjara di Indonesia, termasuk Kaltim. Sebab, warga binaan yang bebas tidak seimbang dengan yang masuk. “Kebanyakan memang didominasi kasus narkoba. Kalau di sini (Lapas Bontang) sekira 75 persen lebih,” ujarnya.
Selain kasus narkoba, narapidana yang menghuni Lapas Bontang juga berasal dari tindak pidana umum. Kebanyakan dari kasus pencurian, penganiayaan, hingga pembunuhan. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: