• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

WADUH!!! Peredaran Narkoba Dikendalikan dari Lapas

by BontangPost
11 Februari 2017, 13:02
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
JARINGAN PENGEDAR DIAMANKAN: Kasat Reskoba, AKP Joner Simanjuntak memperlihatkan BB hasil tangkapan FP (balik badan) pada Kamis (9/2) lalu. (IST)

JARINGAN PENGEDAR DIAMANKAN: Kasat Reskoba, AKP Joner Simanjuntak memperlihatkan BB hasil tangkapan FP (balik badan) pada Kamis (9/2) lalu. (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

Simpan 42,5 Gram Sabu Dalam Kotak Makanan

BONTANG – Pengedar narkoba yang berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Bontang ternyata dikendalikan oleh salah satu nara pidana (napi) di Lapas Kelas III Bontang. Hal tersebut terungkap dari hasil pengembangan saat tersangka FP (29) ditangkap dan mengaku barang tersebut milik Andy Arman warga binaan Lapas Bontang.

Penangkapan FP terjadi, Kamis (9/2) sekira pukul 19.00 Wita di Jalan Pelabuhan 3 RT 14 nomor 17 Kelurahan Tanjung Laut Indah Kecamatan Bontang Selatan. Informasi yang dihimpun, salah satu anggota Sat Reskoba mendapat informasi dari masyarakat melalui telepon selulernya.

Diinfokan bahwa ada salah satu rumah yang dicurigai sering dilakukan transaksi narkoba dan pesta sabu. Atas laporan tersebut, Unit Opsnal Sat Reskoba pun meluncur ke TKP untuk menemui informan tersebut. “Sekira pukul 19.00 Wita, penggerebekan pun dilakukan yang kemudian didapat seorang perempuan bernama FP,” jelas Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasubag Humas Iptu Suyono, Jumat (10/2) kemarin.

Baca Juga:  Hiii.. Kobra Jatuh dari Plafon Kamar

Saat penggeledahan badan dilakukan, tak terdapat barang yang dicurigai. Hingga akhirnya Polisi melanjutkan menggeledah rumah VP dari ruang tamu, hingga kamar tidur. Di dalam kamar tidur, terdapat satu lemari baju yang tak luput dari penggeledahan.

Di dalamnya terdapat satu tempat plastik yang biasa dipakai untuk bekal nasi. Saat dibuka, terdapat butiran kristal yang diduga sabu terbungkus plastik klip. “Ada 8 poket sabu dengan berat 42,5 gram,” ujarnya.

Barang bukti lain yang ditemukan di ruangan kamar tidur yakni handphone merek blackberry sebagai alat komunikasi, timbangan digital 1 buah, balsem geliga yang didalamnya terdapat sisa sabu, 1 alat takar dari potongan sedotan, 1 tempat kacamata yang berisikan plastik klip, 3 bungkus plastik klip, 4 pipet kaca, serta 2 lembar plastik bekas sabu yang berserakan di lantai. “FP beserta barang bukti pun diamankan di Polres Bontang yang kemudian dilakukan pemeriksaan,” terang dia.

Baca Juga:  Seribu Blanko E-KTP Tiba dari Provinsi 

Hasil pengembangan, didapatkan bahwa barang-barang tersebut hanya dititipi oleh rekan FP di rumahnya. FP mengaku pemilik semua barang itu ialah Andi Arman yang ternyata merupakan warga binaan Lapas Kelas III Bontang. Tersangka FP pun diajak mengantar Polisi ke Lapas Kelas III Bontang untuk menemui Andi Arman. “Pukul 22.00 Wita, Polisi dan FP sampai di Lapas, namun karena harus sesuai SOP, maka Andi Arman tak bisa dibawa ke Polres,” ujarnya.

Ternyata, Andi Arman merupakan napi dengan kasus narkoba yang divonis 11 tahun penjara. Belum kapok dengan vonis hukumannya, Andi tak melepas profesinya sebagai pengedar narkoba. Hingga dirinya menitipkan sabu di FP untuk dijual ke pelanggannya. “Rencananya, Andi Arman ini akan di bon tahanan hari ini (kemarin, Red) karena saat Kamis malam waktunya tidak memungkinkan,” tandasnya.

Baca Juga:  Pemasok Pesta Sabu di Hotel Ikut Ditangkap

Dikatakan Suyono, bisa saja Andi mengendalikan di balik jeruji besi. Namun semuanya masih dalam proses penyidikan. “Soal Andi memiliki handphone di dalam Lapas pun kami belum tahu,” ungkapnya. “Sementara hubungan keduanya, diketahui hanya sebatas pertemanan biasa karena sempat bertetanggaan,” pungkasnya.

Kini tersangka FP dan barang bukti di amankan di Polres Bontang guna menjalanai proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Sedangkan tersangka AA masih menjalani sisa masa hukuman di Lapas Bontang dan terhadap tersangka dijerat Undang-Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 112 atau 114 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(mga)

Tags: bontanglapas bontangnarkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sah, Rita Diusung Golkar Untuk Maju di Pilgub Kaltim

Next Post

Jangan Remehkan Sakit Kepala!

Related Posts

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Medis Tak Catat Persalinan, Polisi Dalami Kabar Jasad Bayi di Bontang Ditukar Bantal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.