bontangpost.id – Menyongsong malam pergantian tahun, Polda Kaltim menyebarkan ratusan personelnya untuk melakukan pengawasan. Fokusnya keamanan dan ketertiban masyarakat, serta potensi adanya kerumunan.
“Kalau kami temukan dibubarkan, karena potensi penularan Covid-19,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (5/12).
Tak hanya Balikpapan, aturan ini untuk seluruh Kaltim. Karena ditengarai masih ada masyarakat yang akan menggelar acara pergantian tahun. “Diharapkan di rumah saja bersama keluarga. Karena varian Covid-19 yang baru sangat ganas dan lebih cepat menular,” paparnya.
Pengawasan juga dilakukan di jalanan, baik tingkat kabupaten dan provinsi seperti jalan poros antarkota/provinsi, bandara, pelabuhan serta pelabuhan tradisional. “Penyekatan dan pemeriksaan tentu ada di seluruh pintu masuk-keluar Kaltim” sebutnya.
Polda Kaltim disebutnya juga memastikan tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 yang kini melandai. (pro)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post