Di tengah fokus kepolisian mengamankan larangan mudik Lebaran di Kaltim, tak membuat konsentrasi mereka terpecah. Nyatanya, kasus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil diungkap.
bontangpost.id – Jelang Lebaran, jajaran Polda Kaltim kembali unjuk gigi. Sebanyak 25 kilogram sabu-sabu berhasil disita dari tangan pelaku. Barang haram asal Tiongkok itu dikirim ke Balikpapan untuk selanjutnya bakal dibawa ke Sulawesi. Pengungkapan kasus ini disebut jadi yang terbesar sepanjang sejarah kepolisian di Benua Etam.
Selasa (11/5) Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak menggelar konferensi pers di Polda Kaltim. Dia didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Rickynaldo Chairul dan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Ade Yaya Suryana.
Herry mengatakan, sebelumnya jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim melakukan penyelidikan mendalam selama dua bulan. Anggotanya mengendus adanya praktik penyelundupan narkoba skala besar. Hingga akhirnya petugas mengamankan para pelaku.
Para tersangka itu, antara lain S (22), SL (48), AM (45), RA (23), dan AA (22). Untuk tersangka S, SL, dan AM ditangkap saat masih berada di kapal yang membawa sabu-sabu. Sementara RA dan AA ditangkap saat menjemput barang tersebut di kawasan Manggar, Balikpapan Timur. “Ini pengungkapan terbesar di Kaltim,” terang Herry.
Sabu-sabu dikemas dalam bungkus teh asal Tiongkok yang kemudian di-packing lagi menggunakan plastik bening. Narkoba itu diduga kuat diambil dari Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) setelah dikirim dari Tawau, Sabtu (8/5) lalu.
Tiga tersangka itu mengangkut sabu-sabu menggunakan speedboat dari Nunukan dibawa ke Manggar. Waktu tempuh mereka sekitar empat hari. “Kemudian dibawa ke Balikpapan selanjutnya hendak dikirim ke Parepare, Sulawesi Selatan,” jelas Herry.
Tersangka mengaku menyewa kapal dari Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara lalu melakukan perjalanan ke Sebatik. Setelah mengambil sabu-sabu di sana, mereka membawanya ke Balikpapan. “Rencananya 12 kilogram sabu-sabu diedarkan di Samarinda dan 13 kilogram dibawa ke Parepare,” papar mantan Kapolda Papua Barat itu.
Saat sandar di Pantai Manggar, Balikpapan, dua tersangka lainnya sudah menunggu. Saat itulah polisi mengamankannya. “Dengan kode tertentu sudah ada yang jemput barangnya. Mereka (tersangka) bilang baru sekali ini kirim sabu-sabu,” jelasnya.
Jika dikalkulasikan, sabu-sabu 25 kilogram itu bisa menyelamatkan penggunanya dari ketergantungan kurang lebih 125 ribu jiwa. Dengan asumsi, satu pemakai mengonsumsi 0,2 gram sabu-sabu.
Sementara itu, Kombes Rickynaldo Chairul menambahkan, jajarannya masih mendalami kasus ini. Pihaknya akan berusaha mengungkap otak pelaku kejahatan sabu-sabu 25 kilogram tersebut.
Tersangka mengaku diminta seseorang perempuan di Wakatobi untuk mengambil sabu-sabu di Sebatik menggunakan perahu. Rutenya Wakatobi-Sebatik-Balikpapan dan Parepare. “BBM (bahan bakar minyak) dan logistik perjalanan, semuanya disiapkan. Mereka dijanjikan dapat upah Rp 50 juta per orang,” papar Rickynaldo.
“Rencananya, mereka akan mengisi BBM dan logistik di Balikpapan untuk melanjutkan perjalanan ke Parepare. Namun, akhirnya kami tangkap,” sambungnya. (aim/rom/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post