• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Hingga Juni, Polda Kaltim Mengungkap 721 Kasus Narkoba, Ini Modus Baru yang Digunakan Pelaku

by Redaksi Bontang Post
1 Juli 2025, 12:28
in Kriminal
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi pengedar narkoba.

Ilustrasi pengedar narkoba.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Balikpapan – Upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba juga terus dilakukan Polda Kaltim dan jajaran.

Dalam konteks pencegahan, Polda Kaltim disebut secara rutin dan berkelanjutan melaksanakan razia. Termasuk di tempat hiburan malam (THM). Juga di lokasi-lokasi yang diduga sebagai tempat penyebaran narkotika.

“Tentu kami tidak bekerja sendiri. Kami ikut melibatkan polres wilayah. Intens berkoordinasi dengan instansi terkait jika ditemukan adanya pelaku penularan narkoba, maka juga dilakukan rehabilitasi,” terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yulianto, Jumat (27/6).

Sementara terkait pemberantasan tindak pidana narkotika, Yulianto melanjutkan, Polda Kaltim dan jajaran hingga kini juga terus mengungkap dan melakukan upaya paksa terhadap para pengedar narkotika khususnya jenis sabu-sabu yang bisa dikatakan “primadona” di antara jenis narkoba yang beredar.

Hasilnya, selama semester pertama tahun 2025, Polda Kaltim melalui jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan polres/polresta telah mengungkap sebanyak 721 kasus.

Baca Juga:  Empat Hari Empat Tersangka, Warga Berebas Tengah Diciduk karena Narkoba

Di mana dalam hal penegakan hukum, Polda Kaltim dalam hal perkara yang sudah diungkap terus mengawal berkas perkara sampai ke pemahaman dan vonis.

“Jadi para pengedar dihukum sampai memberikan efek jera para pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polda Kaltim,” beber Yulianto.

Dari ratusan kasus tersebut, Yulianto menyebut ada beberapa kasus yang menonjol. Salah satunya menyebarkan narkoba jenis sabu-sabu yang dibawa dan diperoleh dari perbatasan Indonesia-Malaysia.

Kemudian dibawa kurir melalui jalur darat. Pelaku itu disebutnya mengendalikan jaringan dari luar Indonesia.

“Polda Kaltim berhasil mengungkap jaringannya dengan pengamanan dua pelaku utama. Kemudian pelaku lainnya di daerah Sumatera Barat. Adapun barang bukti yang diamankan sebanyak 33 kilogram sabu-sabu. Saat ini perkaranya masih dalam proses sidik dan masih pengembangan,” lanjutnya.

Baca Juga:  Transaksi Sabu di Apartemen Saat Ini Jadi Idola Bandar di Kaltim

Yulianto mengatakan, ada modus baru. Seperti yang diungkapkan Ditresnarkoba Polda Kaltim baru-baru ini, narkotika jenis sabu-sabu berusaha diselundupkan dari Jakarta menuju Balikpapan dan Samarinda melalui jalur udara.

“Penyelundupan itu dikendalikan para bandar untuk dimasukkan ke Kaltim. Mereka (kurir) ini dari Aceh,” ungkapnya.

Lantas apa terobosan Polda Kaltim untuk mengurangi peredaran dan kontroversi narkoba? Yulianto mengungkapkan, terkait hal itu, Kapolda Kaltim sudah memerintahkan para kasat narkoba untuk secara intens dan terus menerus membangun kampung antinarkoba dan kampung bebas narkoba. Bekerja sama dengan instansi terkait termasuk BNN dan pemerintah daerah setempat.

“Anggota narkoba secara substansi tidak ada kendalanya. Namun sulitnya melakukan penyebaran karena narkoba seperti di Kaltim ini karena para pelakunya menggunakan berbagai macam cara berkomunikasi. Termasuk menggunakan media sosial (medsos),” ujar Yulianto.

Selain itu, luasnya wilayah yang dibawahi Polda Kaltim juga ikut menjadi faktor masih tingginya kejahatan narkotika. Apalagi Kaltim secara geografis memiliki banyak pintu masuk. Baik darat, laut dan udara. Termasuk banyaknya pelabuhan-pelabuhan yang dikelilingi oleh sungai.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pengedar di Berbas Pantai, 5,62 Gram Sabu Disembunyikan di Panci dan Helm

“Ditresnarkoba dipastikan tetap intens terus menumpas tindak pidana narkotika ini.faktor efek jera berupa hukuman maksimal, mungkin bisa membuat para pelakunya jera,” imbuh Yulianto.

Adapun kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh jajaran Polda Kaltim trennya meningkat. Di mana pada tahun 2022 terdapat 1.480 kasus dengan 1.854 tersangka. Setahun kemudian jumlah itu meningkat. Yakni dengan 1.710 kasus dan 2.198 korban. Sedangkan tahun lalu terdapat 1.724 kasus dengan 2.152 korban.

Meski demikian, penyebaran kasus narkoba oleh Polda Kaltim pernah mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Yakni terjadi tahun 2016 lalu. Di mana kasus narkoba yang berhasil terungkap sebanyak 2.268. (rd/kp)

Tags: peredaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tumpahan Tanah Uruk di Bontang Kuala Dikeluhkan Warga

Next Post

Dipaksa Sewa Terpal, Netizen Kecewa dengan Fasilitas Pantai Manggar Balikpapan

Related Posts

Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu
Kriminal

Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu

9 Oktober 2026, 17:44
15 Pil Ekstasi Ditemukan di Mobil Dinas, Kepala DPPR Balikpapan Diperiksa Polda Kaltim
Kriminal

15 Pil Ekstasi Ditemukan di Mobil Dinas, Kepala DPPR Balikpapan Diperiksa Polda Kaltim

15 September 2026, 16:32
Bidan di Balikpapan Diduga Jadi Kurir 1 Kg Sabu, IRT Ikut Ditangkap Polisi
Kriminal

Bidan di Balikpapan Diduga Jadi Kurir 1 Kg Sabu, IRT Ikut Ditangkap Polisi

1 Agustus 2026, 14:11
21 Hari Operasi Antik, Polres Bontang Ungkap 16 Kasus dan Sita 49,94 Gram Sabu
Kriminal

21 Hari Operasi Antik, Polres Bontang Ungkap 16 Kasus dan Sita 49,94 Gram Sabu

31 Juli 2026, 14:25
Serang Polisi Pakai Parang Saat Dikepung di Samarinda, Bandar Narkoba Katingan Pembunuh 3 Anggota Polri Ditembak
Kriminal

Kabur ke Kaltim, Tiga Tersangka Pembunuhan Polisi Katingan Ditangkap di Jalan Poros Samarinda-Bontang

13 Juli 2026, 19:18
Polda Kaltim Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Sabu di Loktuan Bontang
Kriminal

Polda Kaltim Tangkap Tiga Tersangka Pengedar Sabu di Loktuan Bontang

27 Juni 2026, 20:41

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.