• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sebut Kecolongan, Lapas Klas II A Bontang Jamin Tak Ada Keterlibatan Petugas

by Yulianti Basri
10 Agustus 2021, 10:41
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pengendalian sabu seberat 126 kilogram yang dilakukan oleh DK (46) narapidana Lapas Klas II A Bontang, kini dalam proses penyidikan Polda Kaltara.

Kepala Lapas Klas II A Bontang Ronny Widiyatmoko menyebut, kejadian ini tidak ada unsur kesengajaan. Bahkan, segala upaya pendekatan hingga razia rutin dilakukan.

“Kami sangat mendukung pengungkapan ini, kami komitmen tegas terhadap peredaran narkotika,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Lapas, di Bontang Lestari.

Perihal ditemukannya ponsel di sel milik DK, Kalapas mengatakan, dari mana dan sejak kapan dia memiliki alat tersebut, masih dalam penyelidikan. Namun, ketika pemeriksaan, ponsel ditemukan saat penggeledahan badan.

Ronny juga menegaskan Lapas tidak pernah memperkenankan warga binaan memiliki ponsel.

Baca Juga:  Bandar Jadikan Kaltim Tempat Transit dan Pasar Peredaran Narkoba

Pihak Lapas Klas II A Bontang juga telah menyiapakan 30 alat perangkat untuk warga binaan agar bisa berkomunikasi dengan keluarga.

“Kami jamin tidak ada petugas kami yang bermain di sini, saya menjamin semua anggota saya bersih,” tegasnya.

Senada, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kaltim Jumadi, mengakui pihak Lapas kecolongan. Diketahui, DK selama ini satu sel dengan 33 napi lainnya.

“Ini yang harus kami kuatkan, memperketat penjagaan, intelejen, mapping orang-orang baik di dalam atau yang datang ke lapas, biar kejadian begini tidak lagi terjadi,” katanya.

Diketahui, DK merupakan pindahan dari salah satu Lapas Samarinda dengan kasus yang sama. Dia masuk ke Lapas Klas II A Bontang pada 12 Agustus 2020. Lantaran lapas tempat sebelumnya ditahan overload. DK divonis 11 tahun penjara.

Baca Juga:  Edarkan Sabu, Bencong Diciduk Polisi

Kini DK telah diamankan di Polda Kaltara bersama 4 tersangka lainnya.

“Sisa ancaman hukumannya seharusnya 5 bulan 10 hari, dan membayar denda Rp 1 miliar, subsider 3 bulan,” sebutnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaperedaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pertanyakan Peningkatan Gaji, DPRD Sepakat Rombak Direksi Perusda AUJ

Next Post

HKAN 2021, Pupuk Kaltim Dukung Kesinambungan Konservasi Alam

Related Posts

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet
Kriminal

Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

29 April 2026, 15:59
Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.