• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Bandar Jadikan Kaltim Tempat Transit dan Pasar Peredaran Narkoba

by Redaksi Bontang Post
24 Maret 2022, 12:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Wisnu Andayana mengungkapkan wilayah Provinsi Kaltim masih menjadi tempat favorit transit narkotika dan obat terlarang di Indonesia.

Letaknya yang strategis, membuat bandar narkoba kerap menjadikan tempat transit penyelundupan barang dari perbatasan RI Malaysia yang hendak menuju ke Sulawesi dan wilayah di luar Kaltim.

“Kadang-kadang Kaltim menjadi tempat transit dan bisa juga dipakai tempat mengedarkan (narkoba). Dari Kaltim ini dijual lagi ke Sulawesi. Jadi, Kaltim ini tempat mondok dulu barang narkoba,” kata Wisnu diwawancarai usai peringatan HUT BNN ke 20, Selasa (22/3/2022).

Selain itu, bandar narkoba menjadikan Kaltim sebagai transit pengiriman narkoba dikarenakan pengguna barang haram itu di Kaltim sangat tinggi.

Baca Juga:  Bawa Sabu Satu Bal, Warga Teluk Pandan Diringkus di Parkiran Penginapan Rawa Indah

Dikatakan Wisnu, Kaltim masih tinggi kasus peredaran narkoba, dikarenakan banyaknya penggunanya dari karyawan buruh tambang batu bara, sawit, swasta dan pegawai swasta maupun PNS sampai TNI dan Polri.

“Sekarang pengguna narkoba paling tinggi di kota besar seperti kota Samarinda dan Balikpapan. Memang masih 2 persen pengguna narkoba di Kaltim, tapi jumlah ini sangat tinggi untuk menghancurkan generasi muda di Kaltim,” katanya.

Seluruh kabupaten/kota se-Kaltim, dikatakan Wisnu, tidak ada lagi yang bersih dari peredaran narkoba. Hal ini dikarenakan, pelaku peredaran narkoba selalu selangkah lebih maju mengelabui petugas dalam menyelundupkan narkoba.

“Wilayah pesisir Kaltim dan perbatasan RI Malaysia dari utara Kalimantan paling rawan menyelundupkan narkoba. Kita tidak ada perwakilan BNN disana,” kata Wisnu.

Baca Juga:  IRT Jualan Sabu untuk Beli Susu

Sebelumnya, BNNP Kaltim berhasil mengungkap jaringan narkoba dari kota Tarakan Kalimantan Utara. Petugas menangkap seorang laki-laki inisial DF membawa sabu di jalan poros Samarinda Bontang Kecamatan Muara Badak Desa Tanah Datar pada 11 Maret 2022.

Tertangkapnya DF bermula adanya informasi didapatkannya ada narkotika jenis sabu dari Tarakan ke Samarinda.

Pengakuan DF bahwa narkotika tersebut diserahkan oleh pelaku LM di Bandara Juwata Kota Tarakan untuk dibawa ke Samarinda. Adapun BNNP Kaltim dan BNNK Balikpapan berhasil menangkap LM di parkiran Hotel Max One. Pengakuan LM bahwa narkotika tersebut didapatkan dari BOS yang berada di Tarakan.

Tim BNNP Kaltim menuju Kota Tarakan dan melaksanakan penggerebekan di rumah DPO. Namun BOS dapat melarikan diri melalui pintu keluar lantai atas rumahnya menuju atap rumah tetangga. Petugas menyita uang milik BOS dalam rekening bank sebesar Rp 296 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, serta sabu 982,63 gram.

Baca Juga:  Bawa Sabu Seharga Rp100 Juta, Kakek 60 Tahun Diciduk Polisi

“Narkotika sabu yang disita ini sangat mahal karena kualitasnya warna putih bersih. Kami terus mengejar tersangka, walau ada satu orang yang kabur. Kami tidak bisa paksakan melakukan penangkapan tersangka dengan penembakan karena bahaya berada di daerah perumahan,” jelas Wisnu.

Para tersangka dijerat UU RI tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 112 (2) juncto 114 (2). Hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun atau seumur hidup. (myn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ketimbang Bangun Kantor Baru, Dewan Sebut Penurapan Sungai Lebih Mendesak

Next Post

Pemerintah Waspadai Potensi Minyak Goreng Curah Dikemas Premium

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.