• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Bawa Sabu Satu Bal, Warga Teluk Pandan Diringkus di Parkiran Penginapan Rawa Indah

by Yulianti Basri
20 Mei 2023, 17:35
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Warga Teluk Pandan diringkus polisi lantaran ketahuan mengedarkan sabu

Warga Teluk Pandan diringkus polisi lantaran ketahuan mengedarkan sabu

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Seorang pengedar sabu diringkus Polsek Bontang Selatan, Sabtu (20/5/2023) pukul 12.30.

Warga Teluk Pandan, Kutim berinisial BS (27) ditangkap di parkiran sebuah penginapan di Rawa Indah, kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan.

Awalnya dikatakan Kapolsek Bontang Selatan AKP Abdul Khoiri, sekira pukul 10.00, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa adanya transaksi narkoba di Jalan KS Tubun.

Seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan menggunakan sepeda motor masuk ke dalam parkiran penginapan. Dia pun telah diintai hingga keluar penginapan.

Barang bukti yang disita polisi

“Pas keluar itu dihentikan, dia sempat mau melarikan diri, tapi berhasil anggota amankan,” katanya.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu bungkus rokok yang disimpan di kantong motor sebelah kanan. Di dalam kotak rokok itu terdapat narkoba jenis sabu sebanyak 1 bal atau sekira 42,95 gram.

Baca Juga:  Sempat Kabur, Warga Guntung Ditangkap karena Edarkan Sabu

Atas dasar itu dia pun digelandang ke Mapolsek Bontang Selatan. Polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti ponsel, sepeda motor, dan bungkus rokok.

Tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman 20 Tahun Penjara,” pungkasnya.  (*) 

Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Hadiri Muswil XI Pemuda Muhammadiyah, Najirah Harapkan Sinergitas Pemuda untuk Bontang

Next Post

Komisi III DPRD Bontang Dukung Rencana Pengembangan Pelabuhan Loktuan

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.