• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Kasi Pidsus Kejari Bontang Berganti, Tak Ada Perkara yang Terhenti

by BontangPost
15 Mei 2021, 09:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Masa jabatan Yudo Adiananto sebagai Kasi Pidsus Kejari Bontang tidak lama lagi akan berakhir. Dia mendapatkan promosi sebagai Kasi Intelijen Kejari Kutai Timur. Tongkat kepemimpinan beralih kepada Ali Mustofa, yang sebelumnya bertugas sebagai kasi Pidum Kejari Malinau.

Dalam hari-hari terakhir pengabdiannya di Kota Taman, Yudo mengaku sudah menyelesaikan dua berkas perkara penyalahgunaan dana bergulir LPDB KUMKM oleh KJKS. Atas nama tersangka IGS dan CHR. Selain itu, dia telah menuntut maksimal terdakwa Suratman pada perkara yang sama dengan 14 tahun penjara.

Ketika disinggung terkait kelanjutan penanganan perkara korupsi penyalahgunaan dana penyertaan modal oleh Perusda AUJ dan PT Bontang Migas dan Energi (BME), dipastikan tidak berhenti. Yudo menjelaskan, penanganan tetap berlanjut sebagaimana mestinya. Mengingat yang berganti hanya salah satu posisi di Kejaksaan Negeri Bontang.

Baca Juga:  Sebut Dividen Bukan Kewajiban, DPRD Panggil Direktur BME dan Perusda AUJ

“Saya pastikan, penanganan perkara baik tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun upaya hukum tetap berjalan. Yang berganti hanya pejabat kasi pidsusnya, untuk penanganan perkara tidak ada yang berhenti,” kata Yudo.

Untuk perkara dugaan penyalahgunaan dana penyertaan modal kepada Perusda AUJ, dia menuturkan telah ditetapkan lima tersangka. Yakni, AMA, YLS, YIR, ABM, dan LSK. Progresnya kini telah mencapai 70 persen untuk penyusunan berkas. “Apabila selesai dan dinyatakan lengkap (P-21) maka segera dilimpahkan untuk disidangkan,” ucapnya.

Sementara itu, penanganan perkara dugaan penyalahgunaan dana keuangan PT BME, tinggal dilakukan penetapan tersangka. Meski demikian, dia belum bisa menyebutkan jumlah dan siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus tersebut. “Intinya yang bisa saya sampaikan adalah untuk BME sudah ada calon tersangkanya dan itu (tersangka) lebih dari satu orang,” tutur dia.

Baca Juga:  Meski Kas Susut Tajam ke Rp9,16 Miliar, PT Bontang Migas dan Energi Balikkan Rugi Jadi Laba

Tak hanya itu, pengembangan dari dugaan kasus KJKS Halal tetap dilakukan dan berjalan sebagaimana mestinya. Dia pun menilai sosok penggantinya berkompeten dan memiliki pengalaman di bidang pidsus. Karena yang bersangkutan pernah menjabat kasi Pidsus Kejari Nunukan. Keduanya pun pernah bekerja bersama di satuan kerja tersebut.

“Insyaallah di bawah kepemimpinan Pak Ali Mustofa semua perkara tersebut bisa diselesaikan. Saya kenal baik dengan Pak Ali Mustofa, beliau adalah senior saya,” ungkapnya.

Sehubungan dengan penilaian kinerja selama menjabat kasi Pidsus Kejari Bontang adalah hak warga masyarakat Bontang. Menurutnya, dia sudah memberikan yang terbaik dan semaksimal mungkin untuk Kota Bontang. Meskipun dalam pelaksanaan tugas kerap dihadapkan dengan beberapa kendala dan keterbatasan yang ada. Dia pun pamit kepada publik Kota Taman. Sembari mengucapkan terima kasih kepada warga Bontang. Berkat segala doa dan dukungan secara moril selama bertugas 2 tahun 7 bulan. Khususnya dalam pelaksanaan penuntasan penanganan perkara tipikor yang dilakukannya. “Mohon maaf apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan tugas,” pintanya.

Baca Juga:  Vonis Hakim Kasus Lahan Bandara Terlalu Ringan, JPU Tempuh Banding

Pelaksanaan serah-terima jabatan, baik di Kejari Bontang maupun Kejari Kutim, diprediksi bakal digelar pekan depan. Menurut dia, rotasi, mutasi, dan promosi adalah hal yang lumrah di lingkup kejaksaan. Sebagai anggota Korps Adhyaksa, ketika diberi mandat dan amanah oleh pimpinan harus siap di mana pun dan kapan pun.

“Tentunya pemberian mandat dan amanah oleh pimpinan tersebut dengan mempertimbangkan beberapa aspek, utamanya adalah kebutuhan organisasi dan penilaian kinerja,” pungkasnya. (*/ak/ind/k8)

Tags: BMEkasus korupsiperusda AUJPT BME
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polda Kaltim Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu asal Tiongkok

Next Post

Kasus Penganiayaan Camat Tenggarong, Nama Tersangka Sering Disebut dalam Bisnis Tambang Ilegal

Related Posts

Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan
Bontang

Kejari Bontang Temukan Kejanggalan Lift Pasar Tamrin Rp3,7 Miliar, Komponen Diduga Dirakit di Balikpapan

24 Oktober 2026, 13:10
Pipa Gas Bocor di Pisangan Bontang, BME Tutup Aliran Gas di Satimpo Hari Ini
Bontang

Pipa Gas Bocor di Pisangan Bontang, BME Tutup Aliran Gas di Satimpo Hari Ini

5 Oktober 2026, 16:30
Sony Suwito Terpilih Jadi Komisaris PT BME, Pengesahan Pekan Depan
Bontang

Sony Suwito Terpilih Jadi Komisaris PT BME, Pengesahan Pekan Depan

27 Juni 2026, 08:00
Jargas Bocor, Penanganan BME Bontang Dinilai Lamban, Tagihan Membengkak
Bontang

Minim Pendaftar, Seleksi Komisaris BME Bontang Berpotensi Diisi ASN Pilihan Pemkot

14 April 2026, 11:00
Sempat Rugi, PT Bontang Migas dan Energi Kini Bukukan Laba Rp563 Juta
Bontang

Sempat Rugi, PT Bontang Migas dan Energi Kini Bukukan Laba Rp563 Juta

3 Maret 2026, 13:00
Meski Kas Susut Tajam ke Rp9,16 Miliar, PT Bontang Migas dan Energi Balikkan Rugi Jadi Laba
Bontang

Meski Kas Susut Tajam ke Rp9,16 Miliar, PT Bontang Migas dan Energi Balikkan Rugi Jadi Laba

3 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.