• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Dari Kasat Narkoba ke Terpidana Mati; Kronologi Kasus Kompol Satria Nanda, Bermula dari Bongkar Kasus Sindikat Sabu

by Redaksi Bontang Post
7 Agustus 2025, 12:29
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kompol Satria Nanda.

Kompol Satria Nanda.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau menjatuhkan vonis pidana mati kepada Kompol Satria Nanda, mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, dalam sidang banding yang digelar pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Putusan tersebut membatalkan vonis sebelumnya dari Pengadilan Negeri Batam yang menghukum Satria dengan pidana seumur hidup.

Dalam perkara ini, Satria terbukti menyisihkan sebagian barang bukti sabu-sabu dari pengungkapan besar-besaran, kemudian mengedarkannya kembali bersama sejumlah personel bawahannya.

Majelis hakim tingkat banding yang dipimpin Ahmad Shalihin, dengan dua anggota Bagus Irawan dan Priyanto Lumban Radja, sepakat bahwa tindakan Satria tidak hanya melanggar hukum. Tapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Perbuatan terdakwa selaku pejabat penegak hukum sangat bertentangan dengan tugas dan tanggung jawabnya, sehingga layak dijatuhi hukuman maksimal,” tegas hakim Priyanto saat membacakan amar putusan di Tanjungpinang.

Baca Juga:  Warga Bontang Kuala Ditangkap di Samarinda, Masuk Jaringan Pengedar Sabu Lintas Daerah

Tak hanya Satria, rekan satu kasusnya yakni mantan Kanit I Satresnarkoba Polresta Barelang, Shigit Sarwo Edhi, juga mendapat vonis serupa dalam sidang yang sama.

Keduanya dinilai menjadi aktor utama dalam penyimpangan distribusi barang bukti narkoba seberat 168 kilogram sabu.

Kronologi Kasus Kompol Satria Nanda:

1. Awal Terungkapnya Kasus – Februari 2023

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang kurir narkoba yang membawa sabu seberat 168 kilogram di wilayah Kepulauan Riau. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, penyidik menemukan adanya keterlibatan anggota kepolisian.

2. Nama Kompol Satria Nanda Muncul

Dalam pemeriksaan tersangka, terungkap bahwa pengendalian distribusi barang haram tersebut dilakukan atas sepengetahuan dan arahan Kompol Satria Nanda, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Narkoba Polresta Barelang.

Baca Juga:  Sehari Tiga Pengedar Sabu di Bontang Ditangkap, Tante dan Keponakan Ikut Terjaring

Diduga tidak hanya mengetahui, tetapi juga aktif mengatur alur pengiriman sabu dan menjamin keamanan distribusinya.

3. Penangkapan dan Penonaktifan

Kompol Satria akhirnya diamankan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan dinonaktifkan dari jabatannya. Polda Kepulauan Riau menyatakan proses etik dan pidana akan berjalan paralel.

4. Persidangan dan Fakta-fakta

Dalam persidangan, jaksa membeberkan bahwa Kompol Satria menerima sejumlah uang sebagai “uang keamanan” untuk menjamin lancarnya distribusi narkoba dari luar negeri. Sabu yang dikendalikan berasal dari jaringan internasional, dan masuk melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di Kepri.

5. Putusan Pengadilan – 5 Agustus 2025

Majelis hakim Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau menjatuhkan hukuman mati kepada Kompol Satria Nanda. Hakim menyatakan perbuatan terdakwa sangat merusak citra kepolisian, apalagi dilakukan saat masih aktif menjabat. Vonis mati dijatuhkan karena peran dominan Satria dalam jaringan serta jumlah sabu yang sangat besar. (kpg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaperedaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PKKMB Unmul Dinilai Menyimpang, Mahasiswa Baru Disuguhi Panggung Pejabat dan Militer

Next Post

Soal Jalan Amblas di Perum BSD, Wakil Ketua Komisi C Sentil Kepala Dinas Perkimtan

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.