Bontangpost.id
No Result
View All Result
Sabtu, 30 September 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontangpost.id
No Result
View All Result
Home Bontang Kriminal

Warga Bontang Kuala Ditangkap di Samarinda, Masuk Jaringan Pengedar Sabu Lintas Daerah

by Yulianti Basri
Jumat, 25 Agustus 2023, 14:50 WITA
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
A A
Dua pengedar sabu dibekuk, salah satunya warga Bontang Kuala

Dua pengedar sabu dibekuk, salah satunya warga Bontang Kuala

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jajaran Polres Samarinda berhasil meringkus pria berinisial RH yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Tanah Grogot Kabupaten Paser.

Tersangka ditangkap setelah empat kali beraksi mengambil sabu di kota Samarinda untuk dijual kembali di Tanah Grogot. Dari tangannya polisi menyita sabu seberat 60 gram.

Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menjelaskan tersangka diketahui warga Jalan KS Tubun, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara. Tersangka ditangkap di salah satu guest house di Samarinda, pada Selasa (21/8/2023).

Baca Juga:  WOW!!! Oknum Pegawai DPKP Jadi Pengedar Narkoba

Saat penggeledahan, polisi mendapati barang bukti yang disimpan di dalam kantong celana tersangka.

Adapun saat ini polisi masih mendalami pemasok maupun jaringan narkoba yang melibatkan warga Bontang tersebut, mengingat jaringannya masuk dalam lintas kota.

Selain RH, polisi juga menangkap pengedar sabu berinisial HS (27) warga Samarinda. Dia merupakan residivis kasus pencurian.

Baca Juga:  Lagi, PNS Ditangkap, Ketahuan Nyabu di Bus Pemkot

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 ayat 2 junto pasal 114 Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Tags: narkobasabu
ScanShare609Tweet381Send
Previous Post

Launching Program PKT HEPPY, Pupuk Kaltim Ajak Karyawan Konsisten Terapkan Pola Hidup Sehat

Next Post

Rayakan HUT RI Ke-78 Bersama Warga, Pupuk Kaltim Gelar Fun Fishing dan Pesta Rakyat

Related Posts

Kedapatan Bawa Sabu, Warga Tanjung Laut Indah Dibekuk Depan Hotel Kilometer 6

Kamis, 28 September 2023, 06:08 WITA
Tersangka penyalahgunaan narkoba ditahan di
Mapolsek Marangkayu (ist)

Beli Sabu di Jalan Poros Bontang, Pria di Marangkayu Dibekuk Polisi

Senin, 25 September 2023, 08:02 WITA
Tersangka penyalahgunaan narkoba ditahan di Mapolsek Muara Badak (ist)

Kedapatan Bawa Sabu, Pria di Muara Badak Dipenjara

Sabtu, 23 September 2023, 09:32 WITA
Tersangka pengedar sabu diringkus BNNK Bontang (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Pengakuan Pengedar Narkoba di Loktuan, Kerap Jual Sabu ke Pengepul Besi Tua

Jumat, 22 September 2023, 11:05 WITA
Tersangka pengedar sabu diringkus BNNK Bontang (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Asyik Bungkus Sabu di Kamar, Warga Loktuan Dibekuk BNNK Bontang

Jumat, 22 September 2023, 09:37 WITA

Suami Istri di Berebas Tengah Kompak Jual Sabu

Jumat, 22 September 2023, 00:06 WITA
Next Post
Pupuk Kaltim gelar Fun Fishing dan Pesta Rakyat yang diikuti antusias ribuan warga Bontang

Rayakan HUT RI Ke-78 Bersama Warga, Pupuk Kaltim Gelar Fun Fishing dan Pesta Rakyat

Discussion about this post

Terpopuler

  • Lembah Permain.

    Bontang City Expo Dipusatkan di Lembah Permai

    2160 shares
    Share 864 Tweet 540
  • Kedapatan Bawa Sabu, Warga Tanjung Laut Indah Dibekuk Depan Hotel Kilometer 6

    1313 shares
    Share 525 Tweet 328
  • Penemuan Bungkusan Plastik Diduga Janin Bayi Hebohkan Warga Tanjung Laut

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist