bontangpost.id – Sekretariat DPRD Bontang (Setwan) meluncurkan Sistem Informasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Yang Partisipatif (SIPENCERAH). Aplikasi tersebut memiliki tujuan mempermudah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tahapan-tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibuat DPRD Bontang bersama pemerintah daerah hingga proses penetapan.
Sekretaris DPRD Bontang Lukman sangat mengapresiasi terobosan dari bagian perundang-undangan setwan, yang ia nilai sangat membantu dalam konsultasi publik untuk setiap raperda yang dibahas.
“Akan mulai diterapkan pada 1 Januari 2022,” terangnya sebelum meresmikan SIPENCERAH. Selasa (7/12/2021).
Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Bontang Mikhael Edy Salamba menambahkan jika SIPENCERAH adalah aplikasi yang memberikan sebuah gambaran bagi stakeholder. Seperti, Sekretariat DPRD, OPD, Tim Asistensi Raperda dan masyarakat untuk mengetahui bagaimana proses lahirnya sebuah Peraturan Daerah (Perda).
“Mulai dari penyampaian di rapat paripurna, pembahasan di komisi, berbagai konsultasi dan hingga disahkannya Perda itu dalam paripurna,” paparnya.
Selain itu, kata dia, masyarakat juga nantinya bisa ikut berpartisipasi dalam setiap tahapan pembuatan raperda hingga menjadi sebuah perda. Di aplikasi SIPENCERAH ada sebuah fitur di mana masyarakat bisa ikut memberikan masukkan.
Lalu, ada juga fitur masyarakat bisa mengunduh suatu dokumen yang diinginkan. Sebelumnya warga diminta mengisi formulir data diri dan alasan menginginkan berkas tersebut.
“Permintaan itu perlu waktu verifikasi selama dua hari kerja. Dengan tahapan, meminta persetujuan ketua komisi yang ada, apakah dokumen yang diminta boleh disebar atau tidak. Karena tidak semua berkas bisa di share secara umum,” ujarnya.
Diungkapkan, aplikasi ini juga bakal lebih menghemat anggaran alat tulis kantor (ATK). Dicontohkan Mika-sapaannya, satu arsip dokumen raperda bisa menggunakan satu rim lebih kertas. Dengan adanya aplikasi tersebut, OPD hanya tinggal mengunduh.
“Bayangkan satu OPD datang minta fotocopy nya, sementara perangkat daerah yang ada sekitar 30an lebih, sudah berapa kertas dan biaya yang dipakai. Dari segi waktu juga bisa lebih cepat, apalagi kalau yang berkantor di pusat kota Bontang, berapa waktu hmyang harus diperlukan untuk ke Bontang Lestari,” tutupnya.
Adapun untuk mengakses SIPENCERAH nantinya bisa dilakukan di link berikut sipencerah.bontangkota.go.id. (*)







