bontangpost.id – Pimpinan DPRD Bontang meninjau keamanan arus lalu lintas di Simpang tiga RSUD Taman Husada Bontang, Selasa (30/6/2020). Peninjauan ini, lantaran simpang tersebut dirasa masih rawan kecelakaan. Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, didampingi Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kamilan.
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menerangkan, warga masih cemas terhadap rekayasa lalu lintas di Jalan S Parman saat ini. Mengingat dari pengamatannya, rawan terjadi kecelakaan lantaran kendaraan masih melaju kencang dari atas atau dari arah luar Bontang, serta tidak ada pemisahan jalur dan tidak ada kejelasan pintu masuk dan keluar rumah sakit. Pasalnya, masih saja ada yang masuk dari pintu keluar.
“Makanya kami memanggil Dishub Bontang,” ungkapnya saat ditemui disela-sela peninjauan.
Namun pihaknya mendapatkan kabar gembira, ternyata Dishub Bontang telah menyiapkan rekayasa jalan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Alhamdulillah Dishub sudah punya format atau desain untuk menekan kecelakaan,” ujarnya.
Namun sebelum rekayasa jalan yang disiapkan oleh Dishub diterapkan, dia meminta agar ada pemisahan jalur antara roda dua dan roda empat serta pemasangan rambu hati-hati.
“Sambil menunggu anggaran di perubahan,” katanya.
Dia mengimbau agar pengendara lebih berhati-hati lagi ketika melintas di kawasan tersebut. Karena sudah terlalu banyak makan korban.
“Ini kan turunan, makanya kami peringati warga jangan terlalu ngebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kadishub Bontang Kamilan menerangkan, pihaknya telah mempersiapkan skema jalan yang baru, sesuai dengan keputusan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) beberapa waktu lalu. Dalam rapat tersebut, disepakati simpang akan dibuka, kemudian lampu traffic light kembali difungsikan.
Namun rekayasa jalan akan berbeda, kendaraan dari luar daerah yang menuju daerah perkotaan Bontang langsung lurus tidak perlu mengikuti lampu lalu lintas atau melaju terus. Sedangkan kendaraan yang dari luar daerah ingin menuju ke kawasan Bontang Lestari (Bonles) atau belok kanan, harus mengikuti lampu lalu lintas.
“Nanti dipasangkan pemisah jalur, jadi yang mau arah ke Bonles ambil jalur kanan, sedangkan yang mau ke kota Bontang ambil kiri melaju terus,” ungkapnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post