bontangpost.id – Pemkot Bontang mengimbau masyarakat tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai untuk pembagian daging kurban pada Hari Raya Iduladha 1445 H.
Hal itu tertuang dalam surat edaran Nomor 600.4.15.1/1684/DLH/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik.
Kemudian mengacu pada Perda Bontang 11/2020 tentang Pengelolaan Sampah.
Dikuatkan dengan Perwali 22/2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah-Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Begitu pun dengan Perwali 30/2018 tentang Pengurangan Penggunaan Produk Plastik Sekali Pakai.
“Mengimbau dan mengajak panitia kurban di wilayah masing-masing untuk tidak menggunakan kantong plastik,” terang Wali Kota Bontang Basri Rase dalam surat edaran tersebut.
Jika demikian, masyarakat diimbau untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang, untuk mewadahi daging kurban.
Adapun sebagai langkah alternatif, masyarakat dapat menggunakan daun seperti daun pisang atau daun jati dan wadah anyaman bambu (besek).
Selain itu, memanfaatkan wadah lain yang dapat digunakan kembali, ataupun wadah yang dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik juga menjadi opsi lain.
“Kami sampaikan imbauan ini untuk seluruh masyarakat. Termasuk takmir masjid dan panitia kurban,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post