Dua kali puasa dan dua kali Lebaran, Tol Balikpapan–Samarinda (Balsam) tak kunjung operasional 100 persen. Setelah Seksi II, III, dan IV difungsikan pada 2019 lalu, Seksi I dan V hingga kini belum bisa dilintasi pengguna.
PADA hari pertama pelaksanaan kebijakan larangan mudik, Kamis (6/5/2021) lalu, Kaltim Post (grup bontangpost.id) kembali menjajal tol pertama di Kalimantan itu. Awalnya, awak media ini meminta informasi kepada Direktur Utama PT Jasamarga Balikpapan Samarinda (JBS) STH Saragih soal kemungkinan kendaraan awak media bisa masuk melalui Gerbang Tol Manggar di Seksi V. “Belum bisa Pak,” ungkap Saragih, Selasa (4/5).
Seksi V yang dibangun dari dana APBN dan pinjaman dari Pemerintah Tiongkok sebesar Rp 720 miliar tersebut dijadwalkan bisa beroperasi bulan depan. Di lapangan, jalan menuju Gerbang Tol Manggar masih diportal.
“Teknis pengoperasiannya ‘kan ada di tangan teman-teman di balai (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kaltim/BBPJN Kaltim). Jika sudah klir, nanti kami tunggu serah terima untuk dikelola,” beber Hadi.
Upaya melintasi tol melalui Seksi I melalui Gerbang Tol Karang Joang juga tak bisa dilakukan. Jalur menuju gerbang tol dibarikade pembatas beton. Seperti tahun sebelumnya, masyarakat dari arah Balikpapan yang akan memasuki Tol Balsam harus melalui Gerbang Tol Samboja di Kilometer 38 dari Jalan Soekarno-Hatta. “Seksi I ini ‘kan di bawah ranah provinsi (Pemprov Kaltim),” ucapnya.
Namun, dari hasil konsultasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yakni PT JBS telah diminta untuk menyelesaikan pekerjaan. Di mana, masih ada empat titik jalan di ruas Seksi I yang hingga kini bermasalah. “Kami sudah terima surat dari BPJT. Yang menyerahkan pekerjaan penyelesaian empat titik yang belum tuntas di Seksi I,” ujarnya.
Empat titik bermasalah yang dimaksud antara lain, dua longsoran di antara Kilometer 12 dan 13. Kemudian di Kilometer 17 dan di Kilometer 30. Tetapi BPJT menyampaikan catatan. Desain konstruksi di empat titik tersebut dibuat oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Dan kondisinya saat ini, PT JBS belum menerima secara resmi desain tersebut,” ungkapnya.
Namun, untuk memaksimalkan waktu, pihaknya sudah melakukan sejumlah penanganan di Kilometer 30. Alat berat sudah dimobilisasi dan ditempatkan di titik kerusakan. Pihaknya pun menyebut sudah memegang desain berdasarkan hasil konsultasi dan rapat dengan Kementerian PUPR.
Bagaimanapun masih ada persoalan administrasi. Pemprov Kaltim harus menyelesaikan dokumen legal sebagai tanda serah terima sah secara hukum. Termasuk hasil audit akuntabilitas atas paket pekerjaan pembangunan Tol Balsam Seksi 1 oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Yang sampai (6/5/2021), kami belum melihat selesai semuanya,” ujarnya.
Kondisi ini yang sebelumnya membuat DPRD Kaltim geregetan. Lewat Panitia khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim, pansus merekomendasikan gubernur bersurat ke Kementerian PU dan Jasa Marga untuk menyelesaikan persoalan serah terima aset di pemerintah daerah ini.
“Kalau sudah selesai, baru PUPR pusat baru bisa menyerahkan ke kami. Dan report dari BPKP pun belum kami terima secara resmi. Mungkin sambil menunggu desainnya,” paparnya.
Dengan klirnya persoalan ini, Hadi menyebut ada kejelasan hak dan tanggung jawab antara pemerintah daerah dan pusat. Tetapi dirinya yakin, semua persoalan tersebut akan dituntaskan sebelum Agustus 2021 mendatang.
Lantaran sesuai target, Seksi I dan Seksi V, atau secara keseluruhan Tol Balsam beroperasi 100 persen dilakukan sebelum groundbreaking pembangunan ibu kota negara (IKN). Di mana saat ini total progres pembebasan lahan untuk dua seksi ini mencapai 99,81 persen. Sementara untuk progres konstruksi mencapai 98,92 persen.
Direktur Keuangan PT JBS Hendra Gunawan menambahkan, Seksi I dan V nantinya dioperasikan secara bertahap. Untuk Seksi I ditargetkan beroperasi Agustus. “Sedangkan untuk Seksi V ditargetkan beroperasi Juni 2021,” katanya.
MINTA PEMPROV
Anggota Pansus LKPj DPRD Kaltim Rusman Ya’qub menyebut, pihaknya meminta Pemprov Kaltim mengawal dan melaporkan perkembangan penyelesaian Seksi I Tol Balsam.
“Gubernur memerintahkan Pemprov Kaltim dalam hal ini organisasi perangkat daerah terkait untuk menuntaskan proses serah-terima aset pekerjaan pada Seksi I (Tol Balsam), hingga diperoleh dokumen legal sebagai tanda serah-terima sah secara hukum. Termasuk hasil audit akuntabilitas atas paket pekerjaan pembangunan jalan Tol Balsam Seksi I oleh BPKP,” kata Rusman.
Dia melanjutkan, Pemprov Kaltim juga perlu segera membentuk dan menetapkan surat keputusan tim serah-terima aset di pihak pemerintah daerah. Menurut dia, publik Kaltim menanti kepastian beroperasinya Seksi I maupun Seksi V Tol Balsam.
Berlarut-larutnya penyelesaian Seksi I dan V, dinilai DPRD Kaltim telah menghambat konektivitas titik keluar-masuk akses kawasan strategis di provinsi ini. Yakni, Bandara Sepinggan, Kawasan Industri Batakan, Kawasan Industri Kariangau, dan Pelabuhan Feri Kariangau Balikpapan. Maka, Pansus LKPj meminta gubernur mencari kepastian waktu penyelesaian dengan menanyakan ke Kementerian PU dan investor.
Menanggapi rekomendasi itu, Sekretaris Provinsi Kaltim M Sa’bani mengatakan, pemprov secara konsisten terus melaksanakan strategi dan kebijakan pembangunan sesuai yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional. “Terkait rekomendasi Pansus LKPj gubernur, pemprov akan memerhatikan dan menindaklanjuti serta menyampaikan hasilnya kepada DPRD Kaltim,” katanya.
Sa’bani menambahkan, pemprov mengajak pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim bersama-sama melakukan pengawasan penggunaan anggaran secara benar dan tepat.
Untuk diketahui, Seksi I Tol Balsam terbagi dalam lima segmen. Ruas tol tersebut dibiayai melalui dua sumber pembiayaan, APBD Kaltim sebesar Rp 1,5 triliun dan APBN Rp 271 miliar.
Dikerjakan lima kontraktor, yakni Segmen 1 oleh PT Wijaya Karya, lalu Segmen 2 oleh PT Bangun Cipta Kontraktor, dan Segmen 3 dikerjakan PT Adhi Karya. Sementara, Segmen 4 digarap PT Hutama Karya dan Segmen 5 oleh PT Waskita Karya.
Audit BPKP yang dimaksud menteri, dilakukan pada Seksi I. Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Irhamsyah mengungkapkan, pihaknya juga masih menunggu hasil audit BPKP tersebut. “Mungkin sudah selesai. Namun, masih perlu pembahasan dengan tim audit. Semoga cepat selesai,” katanya pekan lalu.
BANYAK YANG RUSAK
Perjalanan awak Kaltim Post di Tol Balsam dari Balikpapan melalui Gerbang Tol Samboja tak banyak mengalami gangguan. Lalu lintas tol cenderung sepi. Perjalanan sepanjang Seksi II, II, dan IV yang menempuh 65,825 kilometer ditempuh sekitar satu jam. Berakhir di Gerbang Tol Mahkota II, Samarinda.
Setelah keluar tol, lalu lintas juga normal. Jembatan Mahkota II kondisinya masih ditutup untuk umum akibat pergeseran konstruksi. Sementara perjalanan menuju Palaran harus sedikit tersendat karena longsoran yang belum ditangani permanen. Lumpur masih menutupi sebagian badan jalan.
Menuju kembali ke Balikpapan, akses melalui jalan pendekat tol memasuki Gerbang Tol Palaran juga harus ekstra waspada. Akses dengan pemandangan Stadion Utama Palaran yang terbengkalai itu terdapat sejumlah kerusakan jalan. Mengadang laju kendaraan. Bahkan di sejumlah titik kendaraan berat harus bergantian karena dari dua jalur, hanya satu jalur yang bisa dilalui. “Sudah lama rusaknya. Begini-begini saja dari dulu,” ucap Amran, warga Palaran.
Kendaraan awak media akhirnya memasuki Gerbang Tol Palaran. Dari perjalanan kembali ke Balikpapan itu, kondisinya juga sepi lalu lintas. Namun, yang tidak membuat nyaman adalah sejumlah gelombang pada permukaan jalan. Cukup membuat waswas jika berkendara dengan kecepatan tinggi.
Akses menuju Tol Balsam dari Samarinda saat ini memang banyak yang rusak. Sekarang, Jembatan Mahkota II ditutup. Jadi, opsi menuju Tol balsam dari Samarinda atau kota lain di kawasan utara Samarinda adalah Jalan Trikora atau jalan di area Stadion Utama Kaltim. Tetapi sayangnya dua opsi jalan yang tersedia ternyata tak ada yang mulus bahkan cenderung rusak parah.
Jalan Trikora di sekitar tanjakan dekat Teluk Bajau, saat ini kerap tertutup tanah longsor setiap musim hujan datang. Kemacetan bahkan penutupan jalan terjadi, karena jalan tertutup lumpur dan tidak bisa dilalui kendaraan.
Sementara opsi Jalan Stadion Utama Kaltim juga tak mulus. Lubang besar hingga genangan air tak pernah surut, masih ada di jalan ini. Bahkan jalan yang sedianya dua jalur, hanya bisa dipakai satu jalur. Ancaman juga datang tiap kali hujan deras yang menyebabkan banjir di jalan ini. Padahal jalan tersebut sangat dekat dengan gerbang Tol Balsam di Palaran.
Namun, kepastian kapan Jembatan Mahkota II selesai diinvestigasi dan diperbaiki juga belum didapatkan. Walhasil masyarakat hanya bisa gigit jari dengan kondisi jalan di ibu kota provinsi Kaltim itu.
“Maka, nanti RDP (rapat dengar pendapat) dengan Dinas PUPR-Pera (Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat) Kaltim, kami mau menanyakan kembali terkait akses jalan tersebut,” kata ketua PKB Kaltim itu.
Sebab, menurut dia, jalan-jalan itu merupakan muka Kaltim karena berada di Samarinda. Serta menjadi akses antara dua kota besar. Diakuinya, pembangunan infrastruktur juga harus menyeluruh, baik di perkotaan maupun di kawasan pedalaman. Namun, jika infrastruktur yang di depan mata saja rusak dan tak segera diperbaiki, ini jadi aneh.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan, kerja-kerja UPTD di bawah instansinya jalan terus. Seperti pengerukan tanah longsor di Jalan Trikora. Hal itu tidak bergantung lelang. “Istilahnya ‘kan kalau pemeliharaan itu pakai swakelola,” kata dia.
Sementara tahun ini anggaran ada Rp 700 miliar. Namun, tak ada paket besar. Dia memerincikan, paket paling besar sekitar Rp 30 miliar. Nah Rp 700 miliar itu tersebar di seluruh Kaltim, sehingga memang harus dibagi-bagi agar pembangunan bisa merata. (rom/k16)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: