• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Status Lahan Diakui Rumit, Tunggu Putusan Pengadilan, Kapolda Ingatkan Jangan Tutup Tol Lagi

by Redaksi Bontang Post
28 Oktober 2021, 12:54
in Kaltim
Reading Time: 3 mins read
0
Warga yang sempat blokir jalan tol Balikpapan-Samarinda.

Warga yang sempat blokir jalan tol Balikpapan-Samarinda.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pemilik lahan di Seksi 5 Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) diminta menahan diri. Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak mengimbau warga tidak lagi menutup ruas tol yang berlokasi di Kilometer 6, Manggar, Balikpapan Timur. Pasalnya, upaya penyelesaian pembayaran lahan yang belum tuntas sejak lima tahun lalu, terus dicarikan solusinya. Terutama untuk para pemilik lahan yang selama ini memperjuangkan haknya.

Kapolda menyampaikan, penutupan jalan yang dilakukan pemilik lahan pada Senin (26/10) pagi yang berlangsung sekitar dua jam, dapat mengganggu ketertiban umum. Karena itu berpotensi melanggar hukum. Mengingat, jalan tol merupakan jalanan umum yang diatur undang-undang. “Sehingga polisi akan bertindak dan melakukan langkah penertiban. Karena tindakan itu, berbahaya,” sebutnya saat ditemui di BSCC/Dome Balikpapan, Selasa (26/10). Jenderal bintang dua itu melanjutkan, upaya persuasif kepada para pemilik lahan akan tetap dikedepankan.

“Saya sudah mengajak para pihak untuk bertemu. Dan melakukan mediasi. Agar masing-masing paham permasalahan tersebut. Misalnya, BPN bicara sertifikat, lalu warga sudah menduduki lahan bertahun-tahun. Ini persoalan secara hukum cukup complicated. Cukup sulit. Tapi kita optimistis, akan bisa diselesaikan apabila kita duduk bersama,” terang Herry. Lulusan terbaik Akpol 1990 itu kembali mengimbau semua pihak agar bersabar.

Dia menyampaikan, kepolisian juga telah mengumpulkan informasi dari pihak-pihak yang berkompeten pada persoalan lahan di Kilometer 6 Tol Balsam. Kemudian melakukan identifikasi persoalan dan mengurai satu demi satu permasalahannya. “Keterangan dari masing-masing pihak, sudah cukup banyak. Sehingga nanti kita paham betul, permasalahan sesungguhnya atas sengketa ini yang kita inginkan menyelesaikan masalah ini. Dan tidak mudah untuk diselesaikan. Karena ruwet persoalan hukumnya,” ungkapnya.

Baca Juga:  Presiden ke Kaltim Lagi, Resmikan Tol Balsam lalu Tinjau Lahan IKN

Ditemui di tempat yang sama, Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Setkot Balikpapan Syaiful Bahri mengungkapkan, penyelesaian permasalahan lahan di Kilometer 6, Tol Balsam, merupakan ranah pengadilan. Menurut dia, pembayaran lahan terhambat sejak 2017 disebabkan adanya persoalan keperdataan. Lahan milik warga di RT 37, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, digugat oleh pihak lain. Yang mengaku memiliki bukti kepemilikan lain atas lahan tersebut.

Bukti kepemilikan itu menyebutkan, lahan di Kilometer 6, Manggar, berada di Kecamatan Balikpapan Utara. Sebelum, dilakukan pemekaran menjadi Balikpapan Timur. Pemkot Balikpapan pun diminta untuk memberikan ketegasan mengenai penetapan wilayah tersebut. Apakah masuk ke Kecamatan Balikpapan Utara atau Balikpapan Timur. “Kalau menurut pengalaman teman-teman, (lahan) itu belum di-tracking oleh kita. Karena dulu, kan ada kasus di situ. Dan hampir tidak bisa di-tracking, karena prosesnya sudah di pengadilan,” katanya.

Dia melanjutkan, karena masih dalam sengketa, walaupun dilakukan penetapan batas wilayah, tidak menghapuskan sengketa kepemilikan yang terjadi. Antara pemilik lahan dengan pihak yang mempersoalkan lahan tersebut. “Jadi itu masih sengketa. Karena ada dua bidang di satu tempat. Makanya pengadilan yang bisa menentukan itu, nanti. Karena kalau kita menentukan batas, salah satu pihak bisa merasa lebih, ‘kan,” terang mantan kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Balikpapan ini.

Baca Juga:  Diskresi Tarif Tol Balsam Bergantung BPJT

Dengan demikian, sambung Syaiful Bahri, Pemkot Balikpapan tidak bisa melakukan penetapan batas wilayah. Karena permasalahan lahan tersebut sudah berproses di pengadilan. “Kalau kita menetapkan (batas wilayah lahan tersebut), kepemilikannya enggak gugur. Keperdataannya tetap ada. Jadi tunggu di pengadilan. Karena prosesnya sudah di pengadilan,” pungkasnya. Diwartakan sebelumnya, Yesayas Petrus Rohi selaku kuasa hukum pemilik lahan mengungkapkan, warga terpaksa menutup ruas tol dengan melintangkan bambu beserta spanduk berisi tuntutan ganti rugi lahan, karena warga sudah telanjur kesal.

Menurut dia, permintaan warga tidak muluk-muluk. Hanya meminta kejelasan terkait lahan mereka yang dipakai membangun tol. Apakah masuk wilayah Balikpapan Timur atau Balikpapan Utara. Kepastian yang dicari warga itu, untuk menegaskan klaim atas lahan mereka di RT 37. Sebab, berdasarkan bukti kepemilikan yang dimiliki warga, lahan terdampak pembangunan Seksi 5 dinyatakan masuk wilayah Balikpapan Utara. Sebelum dimekarkan menjadi Balikpapan Timur.

“Warga berharap, kalau lahan itu (Seksi 5) masuk wilayah (Balikpapan) Timur. Ada ketegasan dari Pemkot Balikpapan. Yang menyatakan bahwa lahan itu, masuk wilayah (Balikpapan) Timur. Kalau memang masuk (Balikpapan) Utara, ya ditegaskan masuk wilayah sana,” katanya. Yesayas mengatakan, tidak adanya ketegasan Pemkot Balikpapan mengenai penetapan wilayah tersebut, berdampak pada terhambatnya pembayaran konsinyasi. Hingga saat ini, jumlah uang ganti rugi yang belum dibayar masih menyisakan Rp 9,341 miliar. “Ini kan sudah mau lima tahun terkatung-katung. Karena hanya masalah wilayah. Padahal, mereka sudah bertahun-tahun tinggal di situ (RT 37). Dan tidak ada yang mengklaim. Bahkan, sudah ada sertifikatnya. Persoalan muncul ketika ada tol tahun 2016. Baru muncul surat-surat lama mengklaim lahan di situ,” bebernya.

Baca Juga:  Tol Balsam Masih Gratis, Beroperasi Penuh Mudik Lebaran

Yesayas turut menyayangkan hasil verifikasi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan. Di mana disimpulkan bahwa ada permasalahan terhadap lahan. Padahal, dasar klaim adalah sertifikat di Balikpapan Utara yang menyebutkan lahan di Kilometer 6, masuk wilayah Balikpapan Utara. Sebelum adanya pemekaran menjadi Balikpapan Timur. “Dianggap ini lahan bermasalah. Ada tumpang tindih kepemilikan. Padahal, berbeda RT, kelurahan, dan kecamatan. Itu yang membuat warga menutup jalan lagi,” jelas dia.

Yesayas menyampaikan, para pemilik lahan memberikan tenggat waktu penetapan wilayah lahan sepekan ke depan. Jika sampai Senin (1/11) mendatang belum ada kepastian, terkait Kilometer 6, Tol Balsam masuk wilayah Balikpapan Timur atau Balikpapan Utara, warga mengancam akan kembali melakukan penutupan ruas Tol Manggar. Pada penutupan kemarin, warga hanya memblokir sebagian ruas jalan. Sehingga kendaraan masih bisa melintas pada jalur sebelahnya. “Kalau sampai minggu depan masih belum jelas akan ditutup semuanya,” terang dia. (kip/riz/k8)

Tags: tol balikpapan-samarindatol balsam
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

RUU IKN Sudah di DPR, Usulkan PPU Jadi Provinsi

Next Post

Najirah Minta Kompetensi Pembelajaran Kejar Paket Setara dengan Pendidikan Formal

Related Posts

Mudik Lebaran 2026 di Kaltim, Simak Tarif Tol Balsam dan Tol IKN yang Dibuka Gratis
Kaltim

Mudik Lebaran 2026 di Kaltim, Simak Tarif Tol Balsam dan Tol IKN yang Dibuka Gratis

12 Maret 2026, 11:39
Proyek Tol Kaltim Masuk Daftar Prioritas Nasional Presiden Prabowo
Bontang

Proyek Tol Kaltim Masuk Daftar Prioritas Nasional Presiden Prabowo

29 Desember 2025, 09:00
Pakai Material Tidak Sesuai Kontrak, Ada Kerugian Rp54 Miliar di Proyek Tol Balsam
Kaltim

Pakai Material Tidak Sesuai Kontrak, Ada Kerugian Rp54 Miliar di Proyek Tol Balsam

14 April 2025, 15:48
Tampak Gersang, Tepian Tol Balsam akan Dihijaukan, Ini Pohon yang akan Ditanam
Kaltim

Tampak Gersang, Tepian Tol Balsam akan Dihijaukan, Ini Pohon yang akan Ditanam

18 Februari 2025, 15:00
Jalan Tol Samarinda-Bontang Tak Masuk Prioritas 2022, Lelang Paling Cepat 2023
Kaltim

Wakil Kaltim di Senayan Janji Bakal Perjuangkan Nama Awang Faroek Ishak Gantikan Tol Balsam

26 Desember 2024, 10:52
Potret Tol Balikpapan-Samarinda, Disebut Paling Sepi di Indonesia
Kaltim

Potret Tol Balikpapan-Samarinda, Disebut Paling Sepi di Indonesia

6 September 2024, 11:32

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.