• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

RUU IKN Sudah di DPR, Usulkan PPU Jadi Provinsi

by BontangPost
28 Oktober 2021, 11:14
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Pelabuhan Penajam, di PPU.

Pelabuhan Penajam, di PPU.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Usulan revisi RUU IKN ini dipaparkan oleh Ketua Dewan Pakar Aliansi Organisasi Daerah (Aorda) Kaltim Aji Sofyan Effendi. Menurutnya, saat ini yang menjadi lokasi inti IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU). Ketika IKN nanti hanya mengambil wilayah Sepaku, maka bisa terjadi kesenjangan yang lebar dalam urusan pembangunan. Apalagi, PPU hanya punya APBD kurang dari Rp 1 triliun.

“Kabupaten Penajam Paser Utara baiknya secara menyeluruh dijadikan kawasan IKN baru dengan sebutan provinsi IKN Penajam Paser Utara,” kata dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman tersebut.

Sementara itu, hal lain yang juga perlu diperhatikan adalah persoalan kepala Badan Otorita. Jika memang IKN harus di bawah kendali Badan Otorita, maka sebaiknya kepala daerah yang menjadi lokasi utama IKN menjadi kepala Badan Otorita atau wakil kepala Badan Otorita.

Baca Juga:  ASN Batal Pindah ke IKN, Rumah Mewah Para Menteri yang Tak Berpenghuni Terlantar

“Percayalah, persoalan yang berkaitan dengan kemampuan leadership serta SDM daerah juga mumpuni jika diberikan kesempatan untuk mengabdi pada bangsa dan negara. Sudah saatnya pemerintah pusat memercayai daerah dalam hal kemampuan dalam pemerintahan. Janganlah daerah dianggap tamu di daerahnya sendiri,” jelas lelaki bergelar profesor tersebut.

Dia melanjutkan, alasan kenapa kepala Badan Otorita atau wakil kepala Badan Otorita perlu dijabat pemerintah daerah. Pertama adalah menghindari resistensi konflik antara kepala Badan Otorita dengan kepala daerah setempat. Dalam hal ini, kebijakan publik yang berkaitan dengan aspek kehidupan sosial, kemasyarakatan, antara pemerintah pusat dengan daerah. Juga pelayanan masyarakat di daerah untuk berbagai aspek kehidupan tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seiring dengan pembangunan IKN.

Baca Juga:  Bappenas Sebut Bentuk Pemerintahan IKN Berdasar Konstitusi

Di sisi lain, untuk mengunci kontinuitas perencanaan pembangunan meskipun Presiden Joko Widodo nantinya tidak menjabat lagi, juga penting. Misalnya dengan mengunci persoalan IKN ini diputuskan dalam Majelis Permusyawaratan Rakyat RI (MPR RI). Juga persoalan pada Pasal 5 yang menyebut bahwa pengelolaan lahan IKN seluas 256 ribu hektare dikelola Badan Otorita, maka narasinya harus ditambah bersama dengan pemerintah daerah Kabupaten PPU dan Kukar yang menjadi lokasi IKN itu.

Selain itu, soal dewan pengawas yang semula hanya menuliskan anggota dewan pengawas ada lima orang. Juga perlu ditambahkan narasi lima orang anggota, di antaranya satu orang dari Provinsi Kaltim, satu orang dari Provinsi Penajam Paser Utara dan satu orang dari Kabupaten Kutai Kartanegara. Selain itu, perlu menambahkan narasi dalam undang-undang tersebut tentang prioritas tenaga kerja lokal di IKN nanti.

Baca Juga:  TNI Prioritaskan Bangun Kodim di IKN

Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku menyerahkan sepenuhnya ke pemerintah pusat soal siapa yang menjadi kepala Badan Otorita IKN. Dirinya tak menyodorkan diri atau nama dari Kaltim, untuk menjadi kepala Badan Otorita. “Kita serahkan saja ke pusat. Siapa saja, asal bagus dan kompeten,” ucapnya. (nyc/ndu/k15)

Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gerbong Mutasi Basri-Najirah Dimulai

Next Post

Status Lahan Diakui Rumit, Tunggu Putusan Pengadilan, Kapolda Ingatkan Jangan Tutup Tol Lagi

Related Posts

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028
Bontang

Akses Tol dari Bandara Sepinggan ke IKN Ditarget Tuntas 2028

14 Oktober 2026, 13:00
Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal
Kaltim

Regulasi Berbenturan, 15 Ribu Pekerja Tambang di Lingkar IKN Terancam PHK Massal

6 Juli 2026, 08:00
Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli
Lingkungan

Tangis Warga Adat di Tengah Pembangunan IKN, Kini Air Bersih pun Harus Dibeli

25 Mei 2026, 15:17
4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam
Kaltim

4.236 Hektare Tambang Ilegal Kepung IKN, Smart Forest City Terancam

14 Mei 2026, 17:00
IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00

Terpopuler

  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.