BONTANGPOST.ID, Bontang – Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu fokus Komisi B DPRD Kota Bontang.
Kendati begitu, belum ada rencana lebih jauh terkait penarikan retribusi parkir di RSUD Taman Husada Bontang. Mengingat saat ini, gedung parkir tengah dibangun.
“Kami koordinasi dengan manajemen, memang belum ada rencana ke arah sana (penarikan retribusi parkir),” ujar Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang Rustam.
Ia menuturkan, semua hal mesti dipertimbangkan terutama yang berkaitan dengan kenyamanan masyarakat. Meski menurutnya, penarikan retribusi itu berpotensi untuk dilakukan.
Berbeda halnya, jika OPD di Bontang termasuk RSUD Taman Husada Bontang, memiliki kesepakatan bahwa PAD harus mencapai 20 persen.
Apabila diterapkan pun, mesti melalui kajian yang matang dengan melakukan uji coba. Apalagi, sebelumnya tidak ada penarikan retribusi parkir di lingkungan tersebut.
Sejatinya, pembangunan gedung parkir RSUD sangat diapresiasi. Lantaran pasien ataupun pengunjung masih kesulitan dalam mencari lokasi parkir, dikarenakan keterbatasan ruang.
Pembangunan tersebut pun menjadi opsi yang bagus. Kendaraan yang mengantarkan pasien ke UGD tak perlu jauh untuk memarkirkan kendaraannya.
“Ini bagian dari pelayanan ke masyarakat. Pasti kami dukung,” pungkasnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post