bontangpost.id – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Bontang tahun anggaran 2022 disahkan. Nilainya sekitar Rp 1,2 triliun. Pengesahan APBD ini telah disepakati antara legislatif dan eksekutif melalui sidang Paripurna pengambilan keputusan, Rabu (24/11/2021).
Laporan akhir Badan Anggaran yang dibacakan Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi, dalam paparannya, struktur APBD 2022 terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp 1,1 triliun lebih. Adapun pendapatan asli daerah sebesar Rp 205 miliar lebih. Angka ini naik dari tahun sebelumnya, sebesar Rp 195 miliar.
Pajak daerah Rp 108 miliar lebih, retribusi daerah Rp 4,3 miliar lebih, lain-lain PAD yang sah sebesar Rp 92 miliar lebih.
Selanjutnya, pendapatan transfer sebanyak Rp 898 miliar. Terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp 747 miliar lebih, transfer pendapatan antara daerah Rp 150 miliar lebih.
Pos belanja daerah sebesar Rp 1,2 miliar lebih tersebar di 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Angkanya menurun dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1,3 miliar. Pembiayaan daerah Rp 160 miliar yang bersumber dari sisa lebih anggaran tahun sebelumnya Rp 160 miliar.
“Struktur APBD Bontang 2022 telah melalui proses pembahasan bersama Banggar DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” sebut Junaidi.
Sementara, Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut, APBD Bontang senilai Rp 1,2 triliun tersebut nantinya akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan pembangunan yang dianggap strategis dan prioritas. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post