bontangpost.id – Persoalan banjir masih menjadi momok bagi warga Kota Taman. Utamanya, saat hujan turun. Hal ini menjadi perhatian anggota Komisi II DPRD Bakhtiar Wakkang dalam rapat pengesahan Raperda APBD Bontang 2022, Rabu (24/11/2021).
Pria yang akrab disapa BW ini menyarankan kepada pemerintah untuk segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) penanganan banjir. Tidak hanya melibatkan instansi pemerintah, tetapi juga seluruh stakeholder, yakni perusahaan-perusahaan yang ada di Bontang. “Biar cepat selesai ini persoalan banjir, tidak bisa kalau hanya mengandalkan satu instansi saja, saya minta pemerintah ini bikin ide besar bentuk Pokja,” ujarnya.
BW juga meminta, camat, lurah hingga yudikatif ikut dilibatkan dalam Pokja tersebut. “Jadi ketika perlu ada penananganan secara hukum, bisa lebih mudah, karena melibatkan yudikatif,” katanya.
Menanggapi usulan tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase menyebut, memang berniat untuk membentuk Pokja dalam menangani persoalan banjir, yang belakangan kian menghantui warga Bontang.
“Nanti lewat Pokja itu dicarikan solusi, mana yang paling prioritas dikerjakan, apakah didahulukan selesaikan di hulu atau di hilir,” ujarnya.
Adapun Pemkot Bontang mengalokasikan anggaran senilai Rp 42,5 miliar lebih untuk penanganan banjir di APBD 2022. Mengingat, ini merupakan program prioritas. Alokasi ini akan banyak digunakan untuk penyusunan masterplan penanganan banjir. Baik dalam jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. “Lebih banyak untuk Detail Engineering Design (DED), Feasibility study (FS), dan pembebasan lahan. Pembangunan dan peningkatan drainase, hingga normalisasi juga ada,” kata Basri. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post