• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Meski Sering Disorot, Truk Tanpa Terpal Masih Bebas Melintas di Jalan Bontang

by Dwi Kurniawan Nugroho
25 Juli 2026, 13:36
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Sebuah truk pengangkut material tanah melintas di Perumahan HOP, tanpa menggunakan penutup terpal, Sabtu (25/7). Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan karena material dapat tercecer selama perjalanan. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Sebuah truk pengangkut material tanah melintas di Perumahan HOP, tanpa menggunakan penutup terpal, Sabtu (25/7). Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan karena material dapat tercecer selama perjalanan. (Dwi Kurniawan Nugroho/Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Truk pengangkut material yang melintas tanpa menggunakan penutup terpal kembali ditemukan di ruas jalan Kota Bontang, Sabtu (25/7/2026). Kondisi tersebut masih menjadi perhatian karena berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Berdasarkan pantauan Bontang Post, sebuah truk berwarna putih bermuatan tanah uruk melaju tanpa penutup terpal. Kendaraan itu melintas dari kawasan Perumahan HOP di Jalan Parikesit, Kelurahan Satimpo, menuju Simpang Empat Masjid Al-Hijrah, Kelurahan Tanjung Laut.

Padahal, kewajiban menutup muatan telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Menanggapi masih ditemukannya pelanggaran tersebut, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Purwo Asmadi mengatakan penindakan terhadap truk pengangkut material dilakukan dengan mempertimbangkan riwayat pelanggaran pengemudi.

Menurutnya, saat ini kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap pelanggaran yang memiliki potensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas.

“Penggunaan sanksi tilang saat ini kami fokuskan pada jenis pelanggaran tertentu yang berpotensi tinggi memicu kecelakaan lalu lintas secara langsung,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (25/7/2026).

Purwo menjelaskan, petugas di lapangan akan terlebih dahulu memeriksa apakah pengemudi yang bersangkutan sebelumnya pernah mendapat teguran terkait kewajiban menutup muatan menggunakan terpal.

“Kami periksa dulu di lapangan pastinya,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas apabila sopir maupun pemilik armada tetap mengabaikan teguran yang telah diberikan.

Terlebih, apabila muatan yang diangkut tercecer ke badan jalan hingga membahayakan pengguna jalan lainnya.

“Kalau sudah pernah ditegur tetapi masih membandel, atau muatannya tercecer hingga membahayakan pengguna jalan lain, tentu langsung kami lakukan penindakan tegas,” pungkasnya. Truk pengangkut material tanpa terpal masih ditemukan di Bontang. Polisi akan menindak tegas pengemudi yang mengabaikan teguran. (*)

Tags: truk terpal
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Kuota Masih Ada, DPRD Bontang Minta Mahasiswa Segera Daftar Beasiswa UKT Sebelum 28 Juli

Next Post

Kecelakaan Bus Angkutan Karyawan dan Sepeda Motor di Tanjung Laut Indah, Satu Orang Meninggal Dunia

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.