Pemerintah memutuskan untuk tidak akan memulangkan ratusan WNI eks ISIS atau terlibat dalam Foreign Terrorist Fighters (FTF). Keputusan itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Meski begitu, kata Mahfud, pemerintah tetap membuka peluang menerima anak-anak yang tidak terkait langsung dengan kelompok penganut radikalisme itu.
“Pemerintah tidak ada rencana memulangkan terorisme, bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia,” ujar Mahfud usai mengikuti sidang paripurna kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Meskipun begitu, pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS. “Jadi itu saja kesimpulannya,” kata Mahfud.
Menurut Mahfud, keputusan itu diambil pemerintah setelah membahas isu tersebut di dalam sidang paripurna kabinet. Bersama Presiden dan menteri lainnya.
Menurut data yang diterima, kata Mahfud, ada 689 WNI di beberapa negara, seperti Turki dan Suriah yang mengikuti kelompok terorisme.
“Keputusan rapat tadi, pemerintah dan negara harus memberi rasa aman dari ancaman terorisme dan virus-virus baru teroris terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang, itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat 267 juta itu merasa tidak aman,” kata Mahfud.
Meski begitu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengaku memberikan pengecualian terhadap anak di bawah usia sepuluh tahun. Namun, pemerintah akan melakukan profiling yang ketat sebelum mengambil keputusan.
Apabila anak itu tercatat pernah mengikuti latihan menembak dan sebagainya, maka pemerintah mempertimbangkan untuk menolak.
“Anak-anak di bawah sepuluh tahun akan dipertimbangkan case by case. Apakah anak itu di sana ada orang tuanya atau tidak,” tambah Mahfud. (jpc)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: