• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud Sebut Hak Angket Tidak Akan Mengubah Hasil Pilpres 2024

by Redaksi Bontang Post
26 Februari 2024, 12:00
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Calon Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD usai pertemuan tertutup di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

Wakil Calon Presiden Nomor Urut 3 Mahfud MD usai pertemuan tertutup di Gedung High End, Jakarta, Kamis (15/2/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD menyatakan, hak angket tidak akan memengaruhi hasil Pilpres 2024. Hak angket juga tidak akan mengubah keputusan KPU atau putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilpres 2024.

“Siapa yang boleh diangket itu? Ya pemerintah, pemerintah dalam hal ini terkait kebijakan-kebijakan, bukan hasil pemilunya. Angket itu tidak akan mengubah keputusan KPU, tidak akan mengubah keputusan MK nantinya,” kata Mahfud kepada wartawan, Senin (26/2).
Mahfud menyatakan, hak angket digulirkan untuk merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024, sangat boleh dilakukan oleh DPR. Hak angket ditujukan kepada pemerintah berkaitan dengan kebijakan terkait pemilu, bukan hasil pemilu.
“Kalau bolehnya, sangat sangat boleh, ini kan sekarang seakan disebarkan pembicaraan juru bicara juru bicara untuk mengatakan angket itu tidak cocok, siapa bilang tidak cocok?,” ucap Mahfud.
Mahfud menyebut, hak angket akan menyelidiki kebijakan pemerintah terkait proses pemilu. Menurutnya, DPR bisa meminta keterangan KPU dan Bawaslu terkait pemilu, tetapi sasaran angket tetap pemerintah.
“Jadi kalau ketua KPU dan Bawaslu itu enggak bisa diangket. Yang bisa ada angket pemerintah. Kalau ada kaitan dengan pemilu boleh kan kebijakan kemudian dikaitkan dengan pemilu tetapi yang diperiksa tetap pemerintah. Itu tinggal politiknya saja,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, calon presiden (capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo mendorong DPR RI membentuk hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Usulan itu disambut baik partai pengusungnya di parlemen, yakni PDI Perjuangan.
Bahkan, kekinian tiga parpol pengusung pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yakni Partai NasDem, PKS dan PKB sepakat untuk menggulirkan pembentukan hak angket di parlemen. (jawapos)
Print Friendly, PDF & Email
Baca Juga:  Hak Angket Digugat ke MK
Tags: hak angketmahfud md
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Hanya Wisata Alam, Mangrove di Bontang Dikembangkan Jadi Wadah Edukasi

Next Post

Tembok Pagar SDN 001 Bontang Barat Ambrol, April Mulai Perbaikan

Related Posts

Mahfud Md Miftahulhayat 13 640x447
Nasional

Meski Tolak Dipulangkan, Pemerintah Pertimbangkan Anak-Anak WNI Eks ISIS

12 Februari 2020, 10:30
Pendatang “Terancam” Pindah Memilih
Nasional

Tahun Depan UU Pemilu Direvisi

1 November 2019, 11:30
Mahfud MD: Semua Partai Ada Setannya
Breaking News

Mahfud MD: Semua Partai Ada Setannya

23 April 2018, 07:10
Hak Angket Digugat ke MK
Breaking News

Hak Angket Digugat ke MK

21 Juni 2017, 06:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.