SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) meminta agar Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) segera menyerahkan data hasil inventarisir lahan yang belum dibebaskan. Data itu sangat diperlukan, mengingat, akan menjadi acuan pemerintah dalam mengajukan usulan anggaran yang akan dialokasikan dalan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2017.
“Persoalan ini sudah dibahas sejak beberapa pekan lalu. Saya minta agar cepat ada kejelasannya. Karena mau diusulkan penyelesaiannya dalam APBDP,” ujar Kasmidi, saat mengikuti rapat koordinasi di Ruang Meranti, Senin (7/8).
Sementara itu, Kepala DPPR Kutim Yusuf Samuel mengaku, pihaknya sudah menyelesaikan data inventarisir lahan yang perlu dibebaskan. Banyaknya jumlah luasan yang harus diselesaikan, membuat proses penganggarannya diusulkan bertahap hingga 2019.
“Untuk tahun ini sudah diusulkan, termasuk yang di APBD murni 2018. Diutamakan yang sudah lama. Target, minggu depan susah selesai. Karena selain lahan, kami juga menghitung biaya tanam tumbuhnya,” ucap Yusuf.
Dia menjelaskan total hutang pembebasan lahan yang perlu diselesaikan pemerintah sekira Rp 155,7 miliar. Dari jumlah tersebut yang diusulkan tahun 2018, sebesar Rp 102 miliar. Jumlah yang diusulkan sudah termasuk biaya operasional di DPPR Kutim.
“Walaupun tidak full yang penting ada. Jadi, jika di murni 2018 sudah dibayarkan Rp 102 miliar, maka sisanya di 2019. Yah, mudah-mudahan di APBDP juga dimasukkan anggaran. Tapi, kami belum tahu pastinya berapa. Karena baru mau diusulkan,” jelasnya. (aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: