SANGATTA – Nelayan di Kenyamukan Desa Sangatta Utara mendapatkan sosialisasi dan pembinaan dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutim. DKP meminta kepada nelayan untuk memanfaatkan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) sebagai Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Bukan melakukan pembongkaran dipermukaan laut terlebih menjualnya kepada tengkulak. Dimanfaatkannya TPI untuk mempermudah masyarakat yang akan memakan ikan segar.
“Jadi salah satu sosialisasi kami ialah meminta nelayan untuk memanfaatkan PPI sebagai TPI. Dengan begitu masyarakat mudah membeli ikan secara langsung. Selain segar tentunya harganya cukup terjangkau. Jangan dibongkar di laut atau dijual kepada tengkulak,” pinta Kadis DKP Nur Ali.
Selain sosialisasi pemanfaatan PPI, pihaknya juga melarang pedagang untuk berjualan secara bebas di areal PPI. Pasalnya, hal itu akan memperburuk lokasi wisata bahari tersebut.
“Jadi kami tidak memberikan izin. Apalagi ada penambahan pedagang. Kalaupun dibolehkan nanti setelah ada penataan khusus untuk pedagang. Sehingga mereka tertata rapi saat berjualan. Tidak memanfaatkan TPI seperti saat ini. Karena unsur kemanusiaan, maka untuk sementara kami silahkan untuk mencari rezeki asal tidak mengganggu. Sampai penataan berjalan,” papar Ali.
Pada kesempatan itu pula, ia menyempatkan menyampaikan hajat pemberian asuransi dan kartu nelayan. Sehingga nelayan bisa terjamin pada saat menjalankan tugas di laut.
“Jadi kami sampaikan jika akan ada pemberian asuransi dan KTA. Sehingga nelayan terjaga. Tetapi itu semua perlu tahapan. Mudahan saja secepatnya bisa direalisasikan,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: