SANGATTA – Defisit keuangan negara rupanya memiliki efek domino yang meluber ke mana-mana. Salah satunya, beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Kutim pindah ke Pemprov Kaltim. Besar dugaan karena defisit.
Hal itu berdasarkan data dari Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kutim. Beberapa PNS pemkab yang berpindah ke pemprov tersebut merupakan pejabat yang cukup penting di Kutim. Sayangnya, kepindahan mereka bertepatan dengan defisit anggaran pemerintah yang masih melanda Kutim hingga kini.
Saat ditemui Rabu (9/5), Kepala BKPP Kutim Zainuddin Aspan membenarkan hal tersebut. “Ya, benar adanya. Ada beberapa pejabat pemkab yang mutasi ke pemprov. Tapi, saat ini sebagiannya masih proses mutasi,” ujar dia.
Dia menolak menyebutkan rinci pejabat yang berpindah ke pemprov itu. Namun dia mengakui, posisi strategis dari pejabat yang mutasi tersebut, yakni kepala dinas. “Ada dua orang yang merupakan kepala dinas. Satu sudah disetujui, sedangkan satu lainnya masih proses mutasi,” imbuh lelaki yang karib disapa Zai tersebut.
Tentunya, lanjut Zai, pejabat tersebut memiliki alasan tersendiri untuk memilih pindah ke pemprov. Jangan masyarakat berpandangan buruk terhadapnya hanya karena mereka berpindah di saat keadaan defisit.
“Tapi memang, lebih idealnya adalah tetap bertahan di pemkab hingga pensiun. Saya pun berkeinginan seperti itu (tetap di pemkab) ,” kata dia.
Dia menyatakan bakal banyak pejabat lain yang berebut untuk menduduki bangku kosong di pucuk pimpinan dinas tersebut. Menurut informasi yang dihimpun, pejabat Pemkab Kutim yang sudah mutasi ke Pemprov Kaltim tahun ini yakni kepala dinas lingkungan hidup (DLH), dan akan mutasi berikutnya yakni dinas kebudayaan.
Sementara itu, menurut Zai, ada 82 PNS Pemkab Kutim yang sudah pensiun pada tahun ini. Dari jumlah itu, baru 10 orang yang menerima surat keputusan (SK) pensiun, sisanya masih diproses. Sedangkan sampai akhir 2018, tercatat bakal ada delapan pejabat pimpinan tinggi pratama alias esselon II yang akan pensiun.
Delapan esselon II itu, terang Zai, yaitu tiga orang dari staf ahli di Kantor Bupati, dan seorang pejabat penting lainnya di sekretariat kabupaten (setkab) Kutim, juga empat kepala dinas. Sisanya, beberapa pejabat esselon III yang akan pensiun.
“Tentu pensiun ini sudah sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. Pejabat perlu mempersiapkan diri untuk menghadapinya,” papar dia. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post