Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 10 Agustus 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Miras dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dibakar, Negara Rugi Rp 204 Juta

Reporter: Fitri Wahyuningsih
Rabu, 17 Februari 2021, 18:30 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Miras dan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Dibakar, Negara Rugi Rp 204 Juta

Ratusan ribu batang rokok ilegal dibakar.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Bontang menghancurkan ratusan ribu batang rokok dan ratusan liter miras ilegal. Seluruhnya merupakan hasil penindakan periode Januari 2018 hingga Desember 2020.

Pemusnahan terhadap sejumlah Barang Milik Negara (BMN) yang berasal dari hasil penindakan barang kena cuka tersebut digelar di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bontang, Jalan Pelabuhan, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan, Rabu (17/2/2021) pagi.

Adapun barang yang dihancurkan diantaranya, 419.460 batang Sigaret (rokok), 103.060 gram tembakau iris (TIS), dan 311.650 mililiter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Selain itu, 460 butir obat-obatan impor turut dimusnahkan. Nilai keseluruhan barang ilegal yang dimusnahkan adalah Rp 371,5 juta. Dengan total kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 204,7 juta.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC TMP C Bontang, Ari Winarno mengatakan, BMN yang dimusnakan ini didapat melalui kegiatan operasi pengawasan barang kena cukai terhadap produk hasil tembakau (HT), tembakau iris (TIS) dan minuman mengandung etil alkohol ilegal yang beredar di masyarakat. Barang kena cukai tersebut diamankan sebab tidak dilekati pita cukai yang diwajibkan, ada juga menggunakan pita bekas atau palsu.

BMN lain yang turut dimusnahkan diperoleh dari penindakan terhadap pelanggaran ketentuan barang yang dilarang atau dibatasi untuk diimpor. Serta barang bawaan awak sarana pengangkut asal luar daerah pabean yang tidak diberitahukan dalam dokumen pengangkutan.

“Pemusnahan yang dilakukan berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara,” urainya.

Dijelaskan bila barang ilegal tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar, dihancurkan, dan selanjutnya
ditimbun di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bontang Lestari. Ke depan, ujar Ari, KPPBC TMP C Bontang berkomitmen untuk semakin memperkuat pengawasan dan meningkatkan pelayanan kepabeanan dan cukai.

“Kami beserta jajaran berkomitmen akan semakin menjaga integritas dan berupaya memberikan pelayanan yang terbaik bagi pengguna jasa, stakeholder dan masyarakat,” tandasnya. (*)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: miras dan rokokpemusnahan barang ilegal
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan76Tweet48Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

Rabu, 10 Agustus 2022, 10:02 WITA
Polling Ketua KNPI Bontang, Menuju Tujuh Besar

Imam Achmad Puncaki Polling Ketua KNPI Bontang

Selasa, 9 Agustus 2022, 22:21 WITA
Libatkan Kejaksaan dan Akademisi, Peruntukan RS Tipe D Tunggu Legal Opinion

DPRD Bontang Dorong Pengadaan Fasilitas Penunjang RS Tipe D

Selasa, 9 Agustus 2022, 17:00 WITA
Dua Anggota DPRD Bontang Kecelakaan di Tol Balsam

Kronologi Kecelakaan Anggota DPRD Bontang di Tol Balsam

Selasa, 9 Agustus 2022, 16:58 WITA
Uang Hasil Dugaan Pungli Rp 30 Juta Pasar Citra Mas Loktuan Dikembalikan ke Pedagang

Uang Hasil Dugaan Pungli Rp 30 Juta Pasar Citra Mas Loktuan Dikembalikan ke Pedagang

Selasa, 9 Agustus 2022, 15:59 WITA
Polisi Selidiki Mobil Diduga Pengetap BBM, Dua Orang Diperiksa

Polisi Selidiki Mobil Diduga Pengetap BBM, Dua Orang Diperiksa

Selasa, 9 Agustus 2022, 15:09 WITA
Postingan Selanjutnya
Traffic Light Simpang BK Padam, Dishub Sebut Boks Kontrol Rusak

Traffic Light Simpang BK Padam, Dishub Sebut Boks Kontrol Rusak

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Wali Kota Basri Kecewa Tol Bontang-Samarinda dan Kilang Dicoret dari PSN

Sabtu, 6 Agustus 2022, 12:36 WITA
Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Dua Pekan, 17 Pengedar Sabu Digulung Polres Bontang

Rabu, 3 Agustus 2022, 17:35 WITA
Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Pemkot Bontang Berlakukan Pembatasan bagi Kelurahan Zona Merah

Selasa, 2 Agustus 2022, 15:14 WITA
Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Mulai September, Mobil Pribadi Dilarang Minum Pertalite

Kamis, 4 Agustus 2022, 17:00 WITA
Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Tak Sadar Jual Sabu ke Polisi, Dua Residivis Langsung Ditangkap

Kamis, 4 Agustus 2022, 11:45 WITA
Lukman Resmi Pimpin Laskar Merah Putih Kutim

Lukman Resmi Pimpin Laskar Merah Putih Kutim

Rabu, 10 Agustus 2022, 12:52 WITA
Kabareskrim Sebut Kecil Kemungkinan Pelecehan Seksual

Kabareskrim Sebut Kecil Kemungkinan Pelecehan Seksual

Rabu, 10 Agustus 2022, 12:18 WITA
Siap-siap, Harga Mi Instan Bakal Naik Tiga Kali Lipat

Siap-siap, Harga Mi Instan Bakal Naik Tiga Kali Lipat

Rabu, 10 Agustus 2022, 11:00 WITA
SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

SMP Negeri 1 Bontang Kembali Belajar Online

Rabu, 10 Agustus 2022, 10:02 WITA
Wawali Najirah Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Menembak Petugas Lapas Bontang

Wawali Najirah Dorong Peningkatan Prestasi Olahraga Menembak Petugas Lapas Bontang

Rabu, 10 Agustus 2022, 09:07 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.