SANGATTA – Mobil dinas (mobdin) yang dulunya digunakan anggota DPRD akhirnya diserahkan secara resmi ke pemerintah. Penyerahan digelar di halaman Kantor DPRD, Kamis (8/2) kemarin. Tapi pemerintah masih memiliki ‘PR’ untuk menagih menarik mobil dinas di tangan eks anggota dewan.
Pengembalian mobil anggota DPRD Kutim tersebut merupakan imbas dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Juga, dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 yang mengatur tentang setiap pemberian tunjangan transportasi senilai Rp 11 juta per bulan dan tunjangan perumahan Rp 22 juta per bulan kepada anggota DPRD.
“Ini murni aturan. Karena sudah mendapatkan tunjangan transportasi juga. Tunjangannya sudah kami sediakan,” ujar Wakil Bupati Kasmidi Bulang.
Katanya, Pemkab Kutim bukan tak ingin memperpanjang pinjam pakai mobil tersebut. Hanya saja yang menjadi masalah, pihaknya dihadapkan oleh peraturan yang mengikat.
“Sama sekali kami tidak pilih kasih. Pemerintah bukan enggak mau pinjamankan. Tetapi karena aturan. Jangan sampai ada masalah nanti. Jaga-jaga. Karena sudah dapat uang transportasi,” tegasnya.
Dibalik itu, dirinya memberikan jempol kepada semua anggota DPRD. Karena dengan suka rela dan kesabaran mengembalikan mobil tersebut.
“Kebesaran hati anggota DPRD luar biasa. Karena sudah ngembalikan. Bukan diambil paksa. Tetapi kesadaran,” katanya.
Kelanjutannya, Kasmidi mengaku dua lembaga besar legislatif dan eksekutif ini tetap kompak untuk pembangunan Kutim.
“Kami harap tidak ada pemisah antara DPRD dengan pemerintah. Sekali lagi ini murni aturan,” katanya.
Hal ini terlontar pada saat media menanyakan kehadiran anggota DPRD. Pasalnya, saat serah terima mobil dinas tersebut, tak satupun anggota DPRD yang menghadiri.
Padahal, acara yang dimulai pada pukul 14.00 wita tersebut digelar di lahan parkir mobil DPRD.
“Mereka (anggota DPRD) ada yang di lapangan. Ada juga yang izin,” kata Kasmidi yang dibenarkan Sekretaris Dewan (Sekwan) Suroto.
“Alhamdulillah sudah kembali semua. Tinggal sebahagian eks anggota DPRD saja lagi,” kata Sekwan Suroto. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: