SAMARINDA – Pengelolaan Hotel Atlit di Kompleks Stadion Madya Sempaja, Samarinda, diserahkan kepada pihak ketiga. Sudah dilelang tahun lalu. Pemenangnya PT Timur Borneo Indonesia (TBI). Menggandeng PT Pakuwon, Hotel Atlit dan Convention Hall rencananya dipadukan dengan mal.
Namun sayang, memorandum of understanding (MoU) yang mestinya dibuat tahun lalu gagal terealisasi. Sebab, PT TBI menggandeng PT Pakuwon sebagai sponsor. Dan PT Pakuwon ingin terlibat langsung dalam pengelolaan. Sehingga, nota kesepakatan gagal ditandatangani karena terbentur permendagri. Sehingga Pemprov Kaltim bakal melelang ulang pada 2019 ini.
PT Pakuwon memang sangat berminat ikut mengelola langsung aset berharga itu. Jadi, Pemprov Kaltim tak perlu khawatir. Mereka bahkan sudah menyampaikan konsepnya beberapa waktu lalu.
Menurut Plt Sekprov Kaltim Meiliana, Hotel Atlit akan direnovasi. “Akan dibangun mal di antara Hotel Atlit dan Convention Hall. Dibuatkan lorong untuk menghubungkan. Bentuknya seperti huruf L,” ujarnya.
Terkait nilai aset, perempuan akrab yang disapa Mei itu mengaku belum tahu. Kisarannya pun belum bisa ditetapkan. “Nilainya pasti besar. Yang dikerjasamakan adalah lahan pemprov, Hotel Atlit, dan Convention Hall. Sistem kerja sama akan dibahas lebih lanjut,” ucap dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Biro Umum Setprov Kaltim Adiyat mengatakan, MoU harusnya sudah dibuat tahun lalu. Sebab, PT TBI sudah menjadi pemenang lelang. Namun, PT TBI menggandeng PT Pakuwon sebagai sponsor. Sebab ini merupakan investasi dengan nilai besar.
Namun, PT Pakuwon ingin terlibat langsung dan ikut menandatangani MoU. Masalahnya, Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 19/2018 tentang Pengelolaan Aset Milik Pemerintah Daerah menyebut bahwa pemenang tender tidak boleh digantikan. Meskipun sebagai sponsor. Nama PT Pakuwon tidak boleh tertera.
“Harus PT TBI. Nah, mereka tidak mau (PT Pakuwon), mereka ingin ikut menandatangani MoU bersama pemprov,” terangnya.
MoU pun gagal terealisasi. Sebab, tahun anggaran sudah berubah. Secara otomatis perjanjian batal. Maka akan dilakukan lelang ulang. “Kemungkinan Maret atau April (lelang-nya). Siapa pun dipersilakan mengelola. Kemungkinan pengerjaan dimulai pertengahan tahun,” ungkap dia.
“Ini baru terjadi di Indonesia. Saya rasa permendagri juga punya kelemahan. Sebab, tidak bisa mengalihkan pengelolaan. Seperti sekarang pengelolaan tertunda,” ucap Adiyat.
Padahal, lanjut dia, penghubung antara Hotel Atlit, Convention Hall, dan mal yang akan dibangun empat lantai. Akan dibentuk semacam konektor atau sky bridge. “Akan dibangun di atas gerbang masuk Kompleks GOR Sempaja. Dibuatkan semacam lorong tempat masuk. Cuma, di atasnya bangunan mal,” sebutnya.
Dia memastikan, jalan masuk stadion tidak berubah. Sehingga, tujuan memadukan antara mal dengan olahraga dapat terealisasi, seperti di Singapore. “Ini pertama di Indonesia. Mengawinkan mal dengan olahraga. Itu luar biasa,” papar dia.
“Lokasi pembangunan mal akan memakan lahan parkir. Tapi, tempat parkir akan dibuat di lantai empat,” kata Adiyat.
Menurutnya, wacana kerja sama tersebut agar aset terpelihara. Sebab, untuk biaya listrik saja, pemprov harus mengeluarkan anggaran Rp 190 juta per bulannya. Apabila digunakan untuk acara, per bulan bisa Rp 300 juta. “Itu baru listrik, belum biaya air dan kebersihan. Lebih baik dikerjasamakan,” pungkasnya. (*/dq/dwi/k18/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post