Komisi III Akan Sidak Pelabuhan Loktuan
BONTANG – Menjelang arus mudik lebaran, Komisi III DPRD Bontang dikejutkan dengan tiga lubang di landasan dermaga Pelabuhan Loktuan. Hal ini tentu membahayakan dan mengganggu kelancaran arus mudik lebaran. Komisi III pun akan melakukan sidak terkait hal tersebut.
Ketua Komisi III, H. Rustam menilai, ini disebabkan oleh muatan yang melebihi dari beban daya tampung maksimal landasan tersebut. Seperti diketahui, Pelabuhan Umum Loktuan ini digunakan oleh PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI) untuk bongkar muat Amonium Nitrat. “Ini jelas melanggar, makanya kita akan lakukan sidak nanti. Bila perlu kita akan minta muatan sesuai dengan kapasitas daya tampung beban landasan,” papar Rustam.
Alasan PT KNI menggunakan pelabuhan umum Loktuan diatur dalam undang-undang bahwa jika perusahaan tidak mempunyai pelabuhan khusus maka wajib menggunakan pelabuhan umum yang ada.
Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang menjelaskan, dalam satu minggu PT KNI hanya diberi jatah 3 hari untuk melakukan bongkar muat. Selebihnya harus mengurus ijin ke Kapolri. Hal ini dikarenakan muatan tersebut merupakan bahan yang berbahaya sehingga ijinnya terbatas. Karena waktu yang singkat, maka sirkulasi di landasan menjadi intens. “Sebenarnya ini bukan hanya karena beban yang over saja, tetapi faktor abrasi dan getaran juga,” kilah Kepala Dishub, Sukardi.
“Mengenai perbaikan lubang tersebut, dari PT KNI sudah memberikan plat baja ukuran 24 milimeter sebanyak 7 lembar. Namun dirasa tidak cukup maka kami meminta bantuan PT Pelindo untuk memperbaikinya mengingat anggaran Pemkot yang defisit juga. PT Pelindo dalam jangka waktu 2 minggu siap untuk memperbaikinya,” tambahnya. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: