Mulai Pekan Depan, Pasien BPJS Kesehatan di RSUD Bontang Wajib Daftar Lewat Aplikasi Mobile JKN

Pasien BPJS Kesehatan kini harus mendaftar melalui aplikasi mobile JKN jika ingin mendapatkan layanan kesehatan di RSUD Taman Husada Bontang (ist)

BONTANGPOST.ID, Bontang – Manajemen RSUD Taman Husada Bontang mengumumkan bahwa mulai Kamis, 10 Oktober 2024, peserta BPJS Kesehatan yang ingin mendapatkan layanan di klinik rawat jalan RSUD wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Sebelum mendaftar, peserta diminta untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN melalui Play Store atau App Store di perangkat smartphone mereka. Setelah akun JKN terverifikasi, pasien dapat memanfaatkan fitur pendaftaran untuk mendapatkan pelayanan di poliklinik rawat jalan RSUD Bontang.

Menurut Humas RSUD Taman Husada dr. Siti Aisyatur Ridha, proses pengambilan antrean secara online melalui Mobile JKN cukup mudah. Langkah pertama yakni masuk ke aplikasi dengan akun yang sudah terverifikasi, lalu pilih menu pendaftaran pelayanan.

Setelah itu, peserta harus memilih fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan dan mengakses menu untuk mengambil antrean. Pasien juga harus memasukkan tanggal kunjungan yang diinginkan dan memilih jadwal dokter yang tersedia. Jika semua informasi sudah sesuai, pendaftaran pun dapat diselesaikan.

Nomor antrean kemudian akan diterbitkan melalui aplikasi, menandakan bahwa pendaftaran telah berhasil. Selanjutnya, saat tiba di RSUD Bontang, pasien perlu melakukan check-in melalui aplikasi untuk memulai proses pelayanan.

“Antrean yang muncul di Mobile JKN merupakan antrean di poliklinik. Pasien wajib melakukan check-in dan verifikasi sidik jari (fingerprint) untuk penerbitan Surat Eligibilitas Peserta (SEP) sebelum mendapatkan layanan dokter,” ujar dr. Ridha.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan di rumah sakit, terutama bagi peserta BPJS Kesehatan. Dengan adanya kebijakan baru ini, peserta BPJS Kesehatan tidak lagi menggunakan aplikasi Sistem Pendaftaran Berbasis Android (SiPerban) untuk mendaftar layanan di RSUD.

Namun, aplikasi SiPerban tetap dapat digunakan oleh pasien umum dan peserta asuransi kesehatan lainnya yang ingin mendaftar untuk layanan rawat jalan.

“Aplikasi SiPerban masih melayani pasien umum serta peserta asuransi kesehatan lainnya, tetapi bagi peserta BPJS Kesehatan, pendaftaran melalui SiPerban tidak lagi berlaku,” tutupnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version