SANGATTA – Kutim kembali gempar. Pasalnya, dikabarkan jika ada dugaan oknum yang mencari keuntungan dalam kesulitan. Yakni memungut biaya suntik vaksin difteri.
Tidak tanggung tanggung, vaksin gratis lagi terbatas tersebut kabarnya dijual sebesar Rp 1 juta.
“Assalamualaikum, maaf sebelumnya mau tanya sekarang vaksin di kecamatan bayar kah. Tadi ada tetangga dari sana, katanya disuruh bayar. Untuk anak anak Rp 100 ribu dan dewasa katanya di atas Rp 1 juta. Ini benar enggak. Kasih info bagi yang tau,” tulis Asrina Dastan di dalam salah satu forum Facebook di Kutim.
Usai diposting, langsung menimbulkan banyak komentar dari netizen. Seperti Tiara Aileen Figo Agustinus. Dirinya menuturkan pembayaran tersebut merupakan pungutan liar.
“Pungli. Biar cepat kaya,” kata Tiara.
Netizen lainnya, Mun Al Bambani langsung meminta keberadaan orang yang berani memungut biaya suntik vaksin tersebut.
“Mohon info. Siapa yang pungli. Alamatnya mana. Ada nomor HP-nya enggak. Mau klarifikasi tentang vaksin ini,” kata Mun.
Hanya saja, selang beberapa jam, Asrina langsung memberikan klarifikasi. Ia langsung menarik pernyataannya. Entah kenapa. Tidak dijelaskan secara pasti. Pastinya, dirinya langsung meminta maaf.
“Mengenai postingan saya sebelumnya tentang vaksin difteri, saya minta maaf. Karena pertanyaan saya menimbulkan banyak opini negatif. Ternyata, setelah ditelusuri, tetangga saya salah. Sekali lagi minta maaf,” katanya.
Ketua Pelaksana Penanganan KLB Difteri, Yuwana Sri Kurniawati mengaku jika hal tersebut tidak benar. Buktinya, postingan tersebut sudah dihapus dan pelakunya langsung meminta maaf.
“Di Kutim sudah benar benar kami antisipasi untuk hal-hal terkait penyalahgunaan dan peredaran vaksin yang tidak benar,” kata Yuwana.
Vaksin difteri ORI lanjutnya, hanya bisa didapatkan di sekolah, posyandu, puskesmas, posko Kecamatan Sangatta Utara, dan Posko Sangatta Selatan.
“Karena saat ini vaksin secara nasional minim dan distribusi hanya satu pintu yakni di Dinas Kesehatan,” katanya.
Dirinya meminta kepada masyarakat jika menemukan rumah sakit atau tempat praktek swasta melakukan tindakan vaksin dan menarik biaya tinggi, maka segera laporkan.
“Kami akan kroscek apakah vaksin dari dinas atau vaksin mereka sendiri. Karena kami wajib mengawasi peredaran vaksin palsu,” katanya. (dy)






