BONTANG- Keseriusan Pemerintah untuk mengurangi produksi sampah, dengan melakukan pengelolaan daur ulang sampah melalui Program 3 R, yaitu Reduce, Reuse dan Recycle terus dilakukan. Salah satu buktinya dengan diresmikan Tempat Pemilahan Sampah Terpadu (TPSP3R) di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kanaan oleh Wali Kota Bontang Hj Neni Moerniaeni, Rabu (21/2) lalu.
Selain dihadiri Wali Kota Bontang, peresmian TPSP3R tersebut juga dihadiri Ketua Komisi II DPRD Bontang, H Ubaya Begawan, Camat Bontang Barat Sutrisni, Lurah Kelurahan Kanaan Dedy Steven Marpaung, berikut perwakilan unsur Forkoponda serta tokoh dan masyarakat Kelurahan Kanaan.
Dikatakan Neni Moerniaeni, TPSP3R ini merupakan salah satu bukti komitmen kepedulian pemerintah terhadap lingkungan hidup. Menariknya dalam pengelolaan daur ulang sampah ini, pemerintah juga melibatkan masyarakat khususnya dalam hal pemilahan serta pengolahan sampah menjadi kerajinan tangan, yang memiliki nilai ekonomi.
“Saat ini sampah bukan lagi musuh masyarakat Bontang. Sekarang sampah telah kita jadikan sebagai sahabat, karena dengan kreativitas dan kreasi masyarakat Kota Bontang sampah telah dijadikan sebagai sumber mata pencaharian. Melalui TPSP3R ini, saya harapkan banyak kerajinan tangan yang bernilai ekonomi dan bermanfaat untuk masyarakat, khususnya dipergunakan untuk keperluan rumah tangga bisa diciptakan,” terang Neni
Tidak hanya itu Neni juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bontang, agar bisa membangun komitmen yang dimulai dari rumah tangganya masing-masing. Agar sebelum membuang sampah, hendaknya terlebih dahulu melakukan pemilahan antara sampah yang masih bisa dimanfaatkan, dengan sampah yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan lagi.
“Saya rasa jika komitmen itu bisa kita laksanakan dalam kehidupan sehari-hari, maka masyarakat Kota Bontang benar-benar mampu menyulap sampah menjadi barang kerajinan tangan yang bernilai ekonomi, sekaligus mewujudkan Bontang sebagai Creative City. Itu artinya peran serta dan kepedulian masyarakat bisa dirasakan kembali oleh masyarakat itu juga,” ungkapnya
Sementara itu, Lurah Kanaan Dedy Steven Marpaung menambahkan, bahwa tujuan utama dari TPSP3R ini adalah untuk meningkatkan pola pengelolaan sampah terpadu, dengan mengedepankan konsep 3R. Untuk meningkatkan proses pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan sampah, sejak dari sumbernya serta akan meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan perumahan, melalui pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat.
“Selain itu, TPSP3R bertujuan untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir sampah di Kelurahan Bontang Lestari. Serta sebagai sarana untuk membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” jelasnya (hms7)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post