bontangpost.id – Pria berinisial ZF (22) terpaksa harus mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Palangkaraya. Pasalnya, ZF dengan tega melakukan penganiayaan kepada sahabatnya sendiri berinisial RA (22), Sabtu (10/12). Penganiayaan, dipicu persoalan hutang piutang. Kasus ini pun sudah ditangani Sat Reskrim Polresta Palangka Raya, untuk diproses secara hukum.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa melalui Kanit SPKT I Aipda Teguh Wahyudi mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan warga atas dugaan penganiayaan di Jalan Mendawai II.
Aksi tersangka itu bermula dari adanya transaksi perdagangan berupa kredit ponsel yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, dua bulan terakhir korban belum mampu membayar alias menunggak. Kemudian, tersangka mendatangi rumah korban untuk menagih. Tak berapa lama, penganiayaan pun terjadi lantaran tersangka tidak dapat mengontrol emosi.
Padahal tersangka dan korban sama-sama tergabung dalam satu organisasi kemasyarakatan. Tersangka menendang hidung korban dengan kaki kanan menggunakan sepatu hingga mengeluarkan darah dan kejang-kejang. Melihat hal tersebut, keluarga korban langsung mengamankan tersangka.
Selanjutnya korban langsung dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus, lantaran luka parah dan kejang. Sementara ZF diserahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya guna penanganan lebih lanjut. “Awalnya ada perkelahian antarpemuda yang mengakibatkan terjadinya dugaan tindak penganiayaan. Kami sudah melakukan tindakan pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) guna mengamankan situasi,” ujar Teguh.
Ia menambahkan, saat dievakuasi korban dalam kondisi tak sadarkan diri, dia juga mengalami sesak nafas dan hidung mengeluarkan darah. “Evakuasi kita lakukan agar korban segera mendapatkan penanganan dan perawatan medis dari pihak rumah sakit, sebab kondisi korban sedang tak sadarkan diri dan cukup mengkhawatirkan,” pungkas teguh. (daq/gus)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: