SANGATTA – Meski belum terikat dengan tali pernikahan, namun hubungan AS dan Tata–bukan nama sebenarnya— sudah seperti suami istri. Petaka pun terjadi saat AS mengajak Tata ke kamar kosnya, Rabu (23/8). Pasalnya, keinginan pelaku untuk dilayani nafsu sahwatnya ternyata ditolak korban. Alhasil, AS pun langsung bersikap kasar dengan memukul wajah korban hingga memar.
Kasus yang sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sangatta itu, dalam waktu dekat akan segera naik ke meja hijau.
“Kasusnya sudah dilimpahkan. Sekarang, kami tinggal tunggu penetapan jadwal sidang dari hakim,” ucap Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur Mulyadi didampingi Jaksa Muhammad Israq, sebagai JPU.
Dia menerangkan, kasus penganiayaan itu terjadi di sebuah kamar kos AS yang terletak di Sepaso Timur Kecamatan Bengalon. Awalnya korban yang sedang membeli nasi goreng di sebuah warung ditelepon AS. Mengetahui korban berada di warung, AS langsung menjemput dan membawa ke kamar kosnya.
“Setiba di kos, AS langsung mengoplos minuman keras dari campuran alkohol dan kuku bima. Sementara Tata berada di kamar sambil bermain HP,” beber Israq.
Meski sudah minum miras oplosan, AS belum masuk kamar. Karena sedang nonton pertandingan sepak bola. Seusai pertandingan sepak bola, AS masuk kamar. Kepada Tata, pelaku menyatakan akan menikahi sang kekasih seraya mengajak sang kekasih bercinta, namun ditolak karena sedang ada tamu.
“Nah karena jengkel ditolak, AS marah dan mengusir Tata pulang. Namun sikap AS ini tak diterima Tata dan sempat memukul muka pelaku. Karena dipukul, AS membalas dengan mukul tiga kali yang menyebabkan bibir Tata luka,” ujarnya.
Aksi kekerasan yang dilakukan AS ternyata belum berakhir. Pelaku juga menyiram dengan air yang membuat korban kaget dan teriak minta tolong. Kegaduhan di kamar AS ini akhirnya membangunkan penghuni kos lainnya. Mereka mendatangi kamar AS dan memberi pertolongan kepada Tata. Selain itu melapor ke Polsek Bengalon.
“Terhadap perbuatan AS, kami mendakwanya dengan Pasal 289 KUHP dan dakwaan kedua melanggar Pasal 351 ayat 1 KUHP,” tutup Israq. (aj)







