Oknum Pegawai Desa yang Terjaring OTT Tim Saber Pungli

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko

YN Tersangka Pungli Segel Tanah

SANGATTA – Setelah menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan, YN oknum pegawai pada Desa Sangatta Utara akhirnya resmi ditetapkan  sebagai tersangka. Pelaku terjerat dalam kasus dugaan pungutan liar (Pungli). YN sebelumnya dijaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pengli Kutim, Jumat (5/5) lalu.

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko bersama Kasatreskrim AKP Andika Dharma Sena menerangkan,  YN sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan intensif. Selain itu, juga dikuatkan dengan bukti berupa  tunai sebesar Rp 1,4 juta.

“Tim Saber Pungli juga mengamankan uang sebesar Rp 26 juta sebagai uang kas operasional. Uang itu diakui tersangka dikumpulkan hasil dari pungli kepada masyarakat yang meminta pelayanan dalam pengurusan segel tanah. Sementara dalam pengurusan tidak ada dasar hukum pungutan uang yang dilakukan,” terang Andika.

Ditanya apakah ada tersangka lain, Andika mengakui sejauh ini penyidik masih terus melakukan pendalaman. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini. Apalagi uang kas yang digunakan dijadikan sebagai  dana operasional  perangkat Desa Sangatta Utara.

“Jadi kami masih menunggu hasil penyidikan lanjutan,” akunya.

Andika menerangkan, dari hasil pemeriksaan YN dan saksi  lainnya juga mengakui ada daftar tarif yang  ditetapkan dalam setiap jenis kegiatan atau urusan masyarakat. Namun saat ditanya dasar hukumnya apakah dalam bentuk keputusan kepala desa (Kades), Perbup (Peraturan Bupati) ataupun Perda (Peraturan Daerah), tak ada satupun yang bisa menjelaskan.

“Itu yang kami sesalkan. Mereka berani menarik pungutan, tanpa dasar yang jelas. Meskipun alasannya untuk kepentingan desa,” sebut Andhika.

Sebelumnya, Tim Saber Pungli Kutai Timur, Jumat (5/5)  dalam OTT di Kantor Desa Sangatta Utara  mengamankan uang tunai dari YN  sebesar Rp 1,4 juta.  Saat diperiksa, YN mengaku pungutan  dilakukan berulang kali  dan uangnya disimpan sebagai uang kas desa yang diketahui telah mencapai  Rp 26 juta.

Dalam pemeriksaan, YN mengakui  masyarakat  yang mengurus pembuatan surat perwatasan tanah atau segel  dikenakan tarif sebesar Rp 700 ribu per segel. Namun uang  yang  terkumpul dijadikan dana operasional dalam pengurusan segel.

“Tidak ada dasar hukumnya, namun sudah lama begitu karena untuk melakukan operasional desa,” sebut YN kepada penyidik.(aj)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/ daftar slot gacor