• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemadat dan Pengedar Sabu Diciduk

by BontangPost
16 November 2018, 15:15
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
TANGKAP: Firdaus dan Khaidir diamankan aparat kepolisian lantaran diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.(Dhedy/Sangatta Post)

TANGKAP: Firdaus dan Khaidir diamankan aparat kepolisian lantaran diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu-sabu.(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA- Dua pemuda terpaksa merasakan dinginnya lantai penjara. Pasalnya, keduanya kedapatan memakai dan mengedarkan sabu-sabu.

Ialah Firdaus (31) warga Kecamatan Sangatta Utara dan Khaidir (26) warga Kelurahan Teluk Lingga. Firdaus diduga pemakai dan Khaidir pengedar. Keduanya diamankan di Jalan Yos Sudarso II, Gang Angsana, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (15/11) kemarin sore.

 Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1(satu) poket kecil narkotika  jenis sabu, berat 0,93 gram, beserta plastik pembungkusnya,1 buah ponsel, bungkus rokok, serta sepeda motor KT 2304 RU.

 Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan mengatakan, pada awal bulan ini, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sangatta Utara.

Baca Juga:  Selama Sebulan, 111 Gram Sabu Diamankan Polres Bontang

Kemudian pihaknya  melakukan penyelidikan dan  berhasil mengamankan  seorang laki-laki mengaku Firdaus yang sedang mengendarai sepeda motor di Jalan Yos Sudarso,  Sangatta Utara.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan serta penggeledahan namun tidak ditemukan barang bukti narkoba di badan terduga.

“Tetapi kami lakukan introgasi dan mengamankan ponsel untuk mencegah Firdaus berkomunikasi dengan rekan-rekannya. Namun, tiba-tiba masuk pesan singkat dari Khaidir,” jelas Kapolres Teddy.

 Inti isi percakapan tersebut, Khaidir meminta Firdaus mengambil narkoba.

 “Ini ambil barangmu, aku mau ke Samarinda sama kakakku,” kata Teddy mencontohkan ucapan Khaidir.

Karena menemukan jejak baru, aparat menyambangi rumah Khaidir. Penggeledahan disaksikan oleh  Firdaus dan Ketua RT setempat.

Baca Juga:  Muncul Kabar Vaksin Difteri Bayar Rp 1 Juta

 “Kami temukan 1 poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu disimpan dalan tumpukan celana,” tukasnya.

 Atas perbuatannya, mereka diduga melanggar Pasal 114 ayat (1 ) jo pasal 112 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 131 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (dy)

Tags: narkobaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Alat Tanding Cabor Sudah Lengkap

Next Post

Gaji Guru di Pedalaman Ditambah

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.