3 Hari, 300 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Mahakam
SANGATTA – Tingkat kedisiplinan warga dalam berkendara di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), khususnya di Sangatta Utara masih tergolong rendah. Terbukti, dalam tiga hari, tercatat sebanyak 300 pelanggar lalulintas terjaring Operasi Patuh Mahakam 2017.
Umumnya pelanggaran terbanyak dilakukan warga karena tidak menggunakan helm dan melawan arus. Data Satlantas Polres Kutim menunjukan setiap harinya ada sekitar 100 pelanggar yang terjaring razia. (lihat grafis).
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko menerangkan, selain tidak menggunakan helm dan melawan arus, ada juga pengendara yang tidak menyalakan lampu di siang hari. Padahal sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 setiap pengendara sepeda motor wajib menyalakan lampu kendaraannya pada siang dan malam hari.
Ada juga, pengendara yang didapati tidak membawa kelengkapan surat kendaraan, dan menerobos lampu merah.
“Kami mencatat ada 300 pelanggaran yang dikenakan sanksi tilang. Dari jumlah itu, 245 pelanggaran dilakukan pengendara roda dua dan 65 pelanggaran dilakukan pengendara roda empat. Kemudian ada 160 kendaraan lainnya mendapat teguran tertulis,” ucap Rino didampingi Kasat Lantas AKP Eko Budiyanto.
Dia menerangkan, Operasi Patuh Mahakam tahun ini sengaja mengangkat tema Polri Siap Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas dalam Rangka Melaksanakan Kebijakan Promoter Kapolri. Rencananya, operasi akan berjalan hingga 22 Mei 2017 mendatang.
“Dalam operasi ini kami turunkan 70 personel. Mereka disebar ke beberapa titik. Seperti, di Jalan AW Syahranie, Jalan Diponegoro, Jalan Yos Sudarso dan Jalan APT Pranoto,” jelasnya.
Tak lupa, Rino pun menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalulintas, meskipun operasi telah berakhir. Sebab, dengan tertib berlalulintas, maka akan memberikan jaminan keamanan dan keselamatan, tidak hanya bagi pengendara itu sendiri namun juga orang lain. Selain itu, dapat menekan angka kecelakaan lalulintas.
“Yah jangan tertibnya hanya jika ada razia polisi. Tapi, kesadaran muncul atas kemauan pengendara sendiri. Karena aturan lalulintas itu dibuat hanya untuk memberikan jaminan keamanan dan keselamatan pengendara di jalan,” pesan Rino. (aj/drh)
DATA PELANGGAR
Hari/Tanggal Tilang Teguran
9 Mei 2017 100 Orang 50 Orang
10 Mei 2017 100 Orang 55 Orang
11 Mei 2017 100 Orang 55 Orang
TOTAL 300 Orang 160 Orang
Sumber Data: Satlantas Polres Kutim
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: