bontangpost.id – Seleksi terbuka jabatan direktur di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dibuka Desember kali ini berbeda. Tidak hanya bagi kalangan pegawai negeri sipil (PNS) yang bisa mendaftar, tetapi terbuka pula untuk kalangan non-PNS. Untuk melengkapi kelembagaan Otorita IKN, ada delapan posisi direktur yang dibuka pada seleksi terbuka di pengujung tahun ini.
Yakni direktur perencanaan mikro, direktur pengendalian penyelenggaraan pemerintahan dan perizinan pembangunan, direktur ketenteraman dan ketertiban umum, direktur pemberdayaan masyarakat, direktur data dan kecerdasan buatan, direktur ketahanan pangan, direktur investasi dan kemudahan berusaha, dan direktur pengelolaan gedung, kawasan, dan perkotaan.
Khusus jabatan direktur ketenteraman dan ketertiban umum, diutamakan berasal dari unsur PNS/Polri. Untuk persyaratan pelamar dari kalangan PNS, diutamakan bagi yang telah lulus Diklat Kepemimpinan Tingkat II. Selain itu, sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan pimpinan tinggi pratama atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun. Dengan usia maksimal 56 tahun pada saat pelantikan jabatan.
Syarat lainnya, berpengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif minimal 5 tahun. Sementara dari kalangan non-PNS, memiliki persyaratan berpengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat 10 tahun. Pengumuman dibuka sejak 8 hingga 18 Desember 2023.
Selanjutnya, pendaftaran secara elektronik bersamaan dengan pemeriksaan dan seleksi administrasi pada 8 sampai 23 Desember 2023. Disusul pengumuman hasil seleksi administrasi pada 27 Desember 2023, kemudian dilanjutkan seleksi penulisan makalah pada 9 Januari 2024 dan pengumuman hasil penulisan makalah pada 12 Januari 2024.
Sementara itu, uji kompetensi dilaksanakan pada 14 sampai 17 Januari 2024, dan pengumuman hasil uji kompetensi pada 22 Januari 2024. Kemudian, wawancara akhir dilaksanakan pada 24 sampai 25 Januari 2024, dan pengumuman hasil akhir seleksi pada 29 Januari 2024.
“Revisi UU IKN memberikan amanah boleh merekrut non-PNS, maka kami buka untuk pelamar non-PNS,” kata Ketua Pansel Terbuka Pengisian Jabatan Kepala Biro/Direktur Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya belum lama ini.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 1 Tahun 2022, susunan organisasi Otorita IKN terdiri dari kepala dan wakil kepala, serta sembilan jabatan tinggi madya, lalu jabatan kepala biro dan direktur di Otorita IKN sebanyak 28 jabatan pimpinan tinggi pratama atau setingkat pejabat eselon dua pada 9 unit kedeputian, kesekretariatan, dan unit hukum. Namun, baru 20 posisi yang sudah terisi sejak Januari hingga Agustus 2023. Sehingga, menyisakan delapan jabatan yang masih belum terisi hingga akhir 2023 ini. Pasalnya, pengumuman direktur terpilih dijadwalkan pada akhir Januari 2024. (kip/riz/k15)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: