Pajak Minerba Belum Bisa Maksimal

Musyafa

SANGATTA – Walaupun potensi pajak mineral dan batuan (Minerba) yang bisa dikelola Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) cukup besar. Namun, ternyata Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim cukup kewalahan mengurusi sektor pajak tersebut. Pasalnya, tenaga teknis yang dibutuhkan hingga kini belum juga ada.

“Ini (Tenaga Teknis) yang jadi kendala kami. Akibatnya, dalam perhitungan penggunaan pajak kami selalu kesulitan,” aku Kepala Bapenda Kutim Musyafa.

Dia mengatakan, saat ini target yang bisa dikumpulkan Bapenda untuk sektor pajak mencapai Rp 2,5 miliar. Padahal, target yang ditetapkan hanya Rp 1,5 miliar. Itu artinya, peluang yang busa digali melalui sektor pajak minerba sangat besar.

“Sekarang saja, tenaga kami belum ada perolehannya sudah melampaui target. Apalagi kalau sudah ada, maka perhitungannya bisa lebih rinci lagi. Sehingga potensi yang diperolehpun jelas akan lebih meningkat lagi,” ujarnya.

Menurut Musyafa, sejak Dinas Pertambangan dibubarkan, maka otomatis tenaga teknis yang mumpuni untuk menghitung penggunaan pajak minerba tersebut juga tidak ada. Belum lagi permasalahan pengguna atau perusahaan yang menggunakan minerba posisinya berada di pelosok desa. Sehingga saat ini pihaknya hanya berharap kejujuran para pengusaha untuk melaporkan penggunaan pajak minerbanya.

“Kami berharap Bupati selaku pemilik kebijakan tertinggi juga bisa mencarikan solusi dan menentukan kebijakan. Agar potensi pajak minerba di Kutim bisa benar-benar dikelola secara maksimal,” tutup Musyafa. (aj)

 

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version