• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Breaking News

Ponton Diminta Tak Membangkang, Jumlah Angkut Kendaraan Maksimal 7 Unit 

by BontangPost
20 Juni 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
HIMBAUAN: Papan informasi atura keselamatan terpasang di salah satu ponton.(Foto Dhedy/Sangatta Post )

HIMBAUAN: Papan informasi atura keselamatan terpasang di salah satu ponton.(Foto Dhedy/Sangatta Post )

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Banyaknya korban di ponton atau transportasi penyeberangan khas Sangatta membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim membuat kebijakan baru. Ya, yang sebelumnya daya tampung ponton tak terbatas, kini dibuatkan aturan. Ada imbauan khusus berupa kebijakan Pemkab Kutim. Sedikitnya tiga poin yang wajib ditaati pengusaha ponton.

Pertama, ponton maksimal hanya boleh mengangkut 10 orang. Jika cuaca kurang baik dan arus kencang, hanya diperbolehkan membawa lima orang . Bila dalam keadaan banjir tak boleh beroperasi.

Kedua, ponton untuk mengakut kendaraan motor, tidak boleh melebihi tujuh unit. Jika cuaca kurang baik dan arus kencang, hanya mengangkut lima unit saja. Bila dalam keadaan banjir, wajib tak beroperasi. Terakhir, motor yang ingin menyebrang menggunakan ponton, wajib mematikan mesin kendaraan terlebih dahulu.

Baca Juga:  Kawasan Bukit Pelangi Contoh KTR, Bupati Warning Pegawai Perokok! 

Dikatakan Kadishub Kutim Ikhsanuddin Syerpi, kebijakan ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan. Diantaranya, terbaliknya ponton, terjatuhnya kendaraan, dan kemungkinan lainnya.

“Kami tak menginginkan ada musibah. Makanya kami buatan kebijakan. Sedia payung sebelum hujan,” kata Ikhsanuddin.

Dirinya meminta, semua ponton menaati imbauan tersebut. Dengan begitu, semua bisa diminimalisir. Keselamatan terjamin, masyarakat nyaman saat menggunakan ponton.

“Tujuan kami hanya keselamatan. Kami hanya memastikan penumpang aman dan nyaman,” katanya.

Sebelumnya, ponton sudah menerapkan pemasangan rantai besi di depan dan belakang ponton. Sehingga, kendaraan yang melaju, akan tertahan dengan rantai tersebut. Pastinya, akan memberikan rasa aman bagi pengendara saat berada di ponton.

Baca Juga:  Bawa Kado Isi Sabu, Dua Pemuda Ditangkap Polisi 

Kebijakan ini tentu saja mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Hasti, warga Gang Seroni saat menuju Sangatta Selatan mengaku senang atas kebijakan ini.

“Kira aman juga kalau enggak banyak-banyak di ponton. Kalau sebelumnya, biar sampai berapa kendaraan. Sampai penuh,” katanya.(dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Ponton PenyeberanganSangatta Post
Share5TweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Waspadai Penyakit Tidak Menular Usai Lebaran 

Next Post

Arus Balik, Penumpang Pesawat Perintis Masih Normal

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    Jalan Samarinda-Balikpapan Terputus, Perlu Percepatan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Ditegur Kemendagri, Gara-Gara Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ETLE di Bontang Berfungsi, Pelanggar Akan Dikirimi Surat Tilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Belum Sebulan Ditertibkan, Antrean Truk di Depan SPBU Km 3 Kumat Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.