SAMARINDA – Figur Kaltim yang berkeinginan maju sebagai calon gubernur atau calon wakil gubernur (cagub-cawagub), bersiaplah. Dalam waktu dekat, Partai Amanat Nasional (PAN) akan membuka pendaftaran. Di DPRD Kaltim, partai berlambang matahari itu memiliki empat kursi.
Ketua DPW PAN Kaltim, Darlis Pattalongi mengungkapkan, pendaftaran bakal cagub-cawagub akan dibuka dalam waktu dekat. Sesuai rencana, tim pemilihan kepala daerah (pilkada) akan membukanya awal April ini.
“Mungkin dalam satu atau dua hari ke depan sudah dibuka pendaftarannya. Kemarin (Sabtu, Red.) saya sudah menghubungi teman-teman pilkada. Saya sudah tanyakan. Jawabnya, dalam waktu dekat akan diumumkan jika PAN buka pendaftaran,” kata Darlis kepada Metro Samarinda (Kaltim Post Group), Minggu (2/4) kemarin.
Dia menegaskan, partainya tidak memberikan kriteria khusus kepada pendaftar. Bahkan, Darlis menegaskan, PAN tidak mengenal kata mahar dalam pendaftaran bakal calon.
“Kriterianya biasa-biasa saja. Yang jelas penduduk Kaltim, punya komitmen, harus bergandengan dengan orang internal, dan lainnya. Yang pasti, tidak ada kewajiban dalam bentuk mahar. Kami tidak pernah ada mahar,” tegas Darlis.
Meskipun belum membuka pendaftaran secara resmi, namun PAN sudah menjalin komunikasi dengan beberapa partai politik (parpol). Di antaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrat, serta Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Hampir semua parpol kami ajak komunikasi. Begitu juga dengan calon, kami juga sudah berkomunikasi, seperti Isran Noor, Rita Widyasari, Yusran Aspar, Syaharie Jaang, serta Sekprov (Sekretaris Provinsi) Kaltim, Rusmadi. Makanya, setelah komunikasi, baru buka pendaftaran,” katanya.
Darlis mengaku ingin melihat keseriusan parpol maupun calon yang sudah berkomunikasi dengan partainya. “Karena sudah komunikasi, tinggal buka pendaftaran. Calon-calon yang diajak komunikasi secara nonformal, mau kami lihat keseriusannya. Daftar ke PAN atau enggak,” ujarnya.
Diakuinya, PAN juga tidak memiliki ambisi untuk memaksakan kadernya digandeng calon lain. Bahkan, pihaknya legowo jika hanya menjadi pengusung, tanpa memasang satu kader pun. Sebagai bukti, jelas Darlis, adalah akan dibukanya pendaftaran yang sifatnya terbuka bagi siapa saja.
“Tidak masalah jika bukan kader. Justru karena itu, kami buka pendaftaran. Kalau PAN mengusung kader internal, buat apa pendaftaran. Tinggal rapat internal, tunjuk calon, selesai. Sekarang kami terbuka untuk mengusung kader atau tidak. Apakah nanti berpasangan dengan dua kader PAN, Waris Husein dan H Ambo Dalle, tinggal komunikasi politik lebih lanjut,” tutupnya.
Sebagai informasi, PAN memiliki empat kursi di DPRD Kaltim. Untuk bisa mengusung cagub-cawagub, PAN harus berkoalisi. Pasalnya, syarat untuk mencalonkan cagub-cawagub adalah memenuhi 20 persen kursi di DPRD Kaltim, yakni 11 kursi. (gun)
Kursi DPRD Kaltim
Partai Kursi
Golkar 13
PDIP 10
Gerindra 6
Demokrat 4
PKB 4
PAN 4
Hanura 4
PKS 4
PPP 3
Nasdem 3
Total 55
Keterangan:
– Syarat pencalonan adalah memenuhi 20 persen kursi di DPRD Kaltim, yakni 11 kursi.
– Syarat lain pencalonan adalah memiliki 25 persen total perolehan suara pada pemilu.
Kekuatan PAN
Lembaga Kursi Suara
DPR RI – 96.998*
DPRD Kaltim 4 101.221
DPRD Samarinda 3 18.982
DPRD Balikpapan 0 12.343
DPRD Bontang 2 8.951
DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) 6 30.898
DPRD Kutai Barat (Kubar) 2 7.138
DPRD Kutai Timur (Kutim) 1 10.896
DPRD Mahakam Ulu (Mahulu) 1 939
DPRD Penajam Paser Utara (PPU) 2 6.552
DPRD Paser 2 7.659
DPRD Berau 3 6.427
Keterangan: *) Termasuk suara dari Kaltara.
Sumber: Disadur dari data-data KPU.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: