• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Pandji Pragiwaksono Terancam Sanksi Adat di Toraja; 96 Kerbau, 48 Babi, dan Rp2 Miliar

by Redaksi Bontang Post
8 November 2025, 10:50
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Pandji Pragiwaksono

Pandji Pragiwaksono

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID – Komika Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik setelah Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) menjatuhkan sanksi adat kepadanya. Hukuman tersebut merupakan buntut dari candaan Pandji yang dinilai menyinggung adat dan budaya masyarakat Toraja dalam sebuah pertunjukan.

Ketua Umum TAST Benyamin Rante Allo menjelaskan, sanksi yang dijatuhkan mencakup denda adat berupa 96 ekor kerbau, 48 ekor babi, serta uang tunai sebesar Rp2 miliar. Persembahan itu dianggap sebagai bentuk pemulihan keseimbangan antara dunia manusia dan dunia roh.

“Ini simbol tanggung jawab moral dan sosial untuk memulihkan kehormatan budaya Toraja yang sempat tercemar,” ujar Benyamin saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).

Selain sanksi material, Pandji juga diminta menunjukkan itikad baik untuk berdialog dengan perwakilan adat. Menurut Benyamin, nilai denda tersebut masih bersifat usulan dan bisa dibahas kembali jika Pandji datang langsung ke Toraja.

“Kalau ada niat baik, tentu bisa dibicarakan. Namun jika tidak, konsekuensinya bisa berlanjut ke sanksi adat yang lebih berat,” tegasnya.

Ia menambahkan, sanksi berat yang dimaksud dapat berupa ritual Ma’maman, yaitu kutukan adat terhadap pihak yang dianggap menolak tanggung jawab moral dan sosial.

Sebelumnya, pihak TAST telah melayangkan surat somasi kepada Pandji sebagai peringatan hukum sekaligus adat. Dalam surat tersebut, Pandji diminta hadir dalam waktu 3×24 jam untuk membicarakan penyelesaian secara langsung.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pandji Pragiwaksono terkait sanksi adat tersebut. (KP)

Tags: Pandji Pragiwaksono
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemkot Bontang Gencar Tekan Stunting, Berikan PMT dan Susu Bagi Ibu Hamil

Next Post

Pasokan Air Loktuan dan Belimbing Terganggu karena Pemeliharaan WTP PDAM Bontang

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.